Mohon tunggu...
Rashel
Rashel Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Kesadaran akan Pengelolahan Sampah

5 Maret 2016   21:02 Diperbarui: 5 Maret 2016   21:41 88
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="Tempat : TPS (Tempat Pembuangan sampah Sementara)"][/caption]

Pernahkah kalian memikirkan tentang sampah? Atau kalian pernah melihat setumpukan sampah di tempat yang bukan tempat sampah dan hanya melewatinya? Banyaknya penduduk yang semakin bertambah tiap harinya membuat bertambah juga kebutuhan masyarakat, dimulai bertambahnya konsumsi makanan dan minuman seperti makanan ringan dan minuman kaleng atau kotak yang akan dibuang setelah mereka mengkonsumsinya. Benda yang dibuang dan tidak terpakai bisa disebut sebagai sampah.

Pengelolahan sampah terjadi di 3 tempat yaitu : Pengelolahan Sampah di rumah, Pengelolahan Sampah di TPS, Pengelolahan Sampah di pangkalan sampah dan Pengelolahan Sampah di TPA. Pengelolahan sampah di rumah dapat dilakukan dengan membedakan sampah basah dan sampah kering serta sampah plastik di tempat yang berbeda atau dengan plastik yang bewarna beda. Misalnya, plastik hitam untuk sampah basah, plastik merah untuk sampah kering dan plastik putih untuk sampah plastik, atau bisa juga dengan tempat sampah dengan warna yang berbeda. Dengan begitu pengelolaan sampah akan menjadi lebih mudah. Selanjutnya, Pengelolahan sampah di TPS. TPS kepanjangan dari Tempat Pembuangan sampah Sementara ini terdapat banyak sekali sampah tapi tidak sebanyak di TPA karena sampah yang berada di TPS berasal dari berbagai rumah , kantor ataupun pasar di wilayah  tertentu. Disana sampah akan dipisahkan lagi,di pilih-pilih untuk kebutuhan daur ulang, dan pembakaran untuk sampah yang perlu di bakar, serta composting untuk sampah yang mau di jadikan pupuk atau kompos. Lalu, ada Pengelolahan Sampah di pangkalan sampah, sebenarnya pangkalan sampah ada disebabkan karena tempat TPS ke TPA yang terlalu jauh, jadi dibuatlah sebuah tempat yang digunakan sebagai tempat penampungan sementara untuk sampah-sampah. Pengelolahan Sampah di Pangkalan Sampah hampir sama dengan Pengelolahan Sampah di TPS, dimana ada pemilahan sampah kembali. Tempat terakhir sampah diletakan yaitu Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Di TPA dilakukan pemilahan sampah kembali dan digunakan untuk pembuatan arang, tenaga listrik, struktur beton, bahan urungan dan keperluan lainnya.

Tentu saja semua pengelolahan sampah itu membutuhka partisipasi masyarakat untuk ikut mendukung, setuju, dan melakukan, jika tidak pemerintah akan memerlukan lebih banyak tenaga kerja untuk memilah atau memilih-milih sampah lagi di TPS, Pangkalan sampah, serta di TPA yang akan menjadi lebih rumit untuk memilahnya, coba bayangkan 1 plastik sampah terdiri dari sampah basah seperti sayur-sayuran, nasi, dan sebagainya itu  tercampur dengan botol-botol air mineral dan kertas-kertas, dan itu ada di dalam plastik dimana masih ada 100 kantong plastik lainnya yang kurang lebih sama isinya, tercampur. Maka dari itu, kesadaran masyarakat harus ada untuk membatu pengelolahan sampah, karena usaha melibatkan setiap warga negara dalam menumbuhkan dan membina kesadaran untuk melestarikan lingkungan bisa menciptakan suasana damai dengan alam lingkungannya.

Apakah kalian pernah mendengar kata “Hukum Latihan” (The Law of Exercise or Repetition) ? Hukum Latihan ini adalah salah satu cara untuk mengatasi kesadaran masyarakat akan pengelolaan sampah. Dimana hukum latihan ini akan sangat mempengaruhi perubahan tingkah laku, yaitu perubahan tingkah laku terjadi ketika adanya individu yang mau latihan, berulang kali dan pembiasaan. Hukum ini dikutip dari Bigge. Hubungan hukum latihan dengan kesadaran masyarakat akan pengelolaan sampah yaitu saat masyarakat mulai berlatih, melakukannya berulang kali setiap hari dan terbiasa untuk mengelolah sampah, secara otomatis mereka akan terbiasa dan terjadi perubahan tingkah laku dalam diri mereka sendiri. Mungkin jika itu terlalu sulit, kita bisa memulai dari yang sederhana yaitu dengan membuang sampah pada tempatnya.

Rashel Rezza / 10.3

 

Sumber : 

Neolaka, Amos. 2008. Kesadaran Lingkungan. Jakarta: Rineka Cipta

Mohon tunggu...

Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun