Sedangkan dibagian keempat, memuat hadis relasi pasangan suami--istri yang disalahpahami. Salah satunya adalah usia dini Aisyah saat dinikahi oleh Nabi, ketidakbolehan perempuan menolak lamaran laki-laki, istri pemberi layanan yang baik soal seks pada suami, hingga hadis soal poligami yang dijadikan senjata kaum laki-laki yang ingin menikah lagi.
"Buku ini merupakan tawaran Dr. Faqihuddin Abdul Kodir melalui mubadalah atau kesalingan. Dengan mubadalah kita telah menemukan jalan yang lebih solutif dalam menghadapi teks yang dari penampakan eksplesitnya seringkali merugikan perempuan." Komentar Lies Marcoes, MA, pada catatan pengantar dalam buku Perempuan (bukan) Sumber Fitnah.
Saya yakin, buku ini tentu akan membuka wawasan kita, akan membuka mata kita untuk melihat lebih luas kekuasaan Tuhan, menyadari betapa indahnya Islam memperlakukan perempuan termasuk betapa bijaknya agama dalam mengatur relasi antar manusia, baik laki-laki dan perempuan.
"Siapapun berhak untuk terbebas dari pernikahan yang menyakitkan, terutama perempuan." Ini adalah salah satu kalimat yang dikutip dalam buku ini. Penasaran pernyataan ini menanggapi dalil hadis yang mana? Mari bersama-sama membaca buku "Perempuan (bukan) Sumber Fitnah.
Bagi saya yang masih terus belajar memahami, bagi kamu yang belum juga terketuk untuk memahami, mari mengaji ulang persoalan-persoalan yang selama ini pelik dan menyudutkan perempuan melalui buku "Perempuan (bukan) Sumber Fitnah".
Memilih membaca buku ini, InsyaAllah akan ada banyak ilmu dan pemahaman baru yang objektif dan berkeadilan bisa kita petik yang kemudian akan diinterpretasikan bersama-sama, untuk menuju kehidupan yang rahmatal lil alamin.
Â
Buku: Perempuan (bukan) Sumber Fitnah
Penulis: Faqihuddin Abdul Kodir
Penerbit: afkaruna.id Bandung
Tahun terbit: 2021