Mohon tunggu...
Berita Update
Berita Update Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Mahasiswa

welcome

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Kapolda Kaltara Pererat Silaturahmi Bersama Tokoh Masyarakat, Agama, dan Pemuda Desa Mangkupadi

28 Oktober 2024   18:04 Diperbarui: 28 Oktober 2024   19:56 44
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber gambar: Kapolda Kalimantan Utara

Pada hari Minggu yang cerah, meskipun hari libur, Kapolda Kalimantan Utara, Irjen Pol Hary Sudwijanto, menunjukkan dedikasi tingginya dalam mempererat tali silaturahmi dengan masyarakat. Irjen Pol Hary beserta rombongan yang terdiri dari Kabid TIK, Kabid Propam Polda Kaltara, Kapolresta Bulungan, dan Sespripim Polda Kaltara mengunjungi Desa Mangkupadi di Kabupaten Bulungan. Rombongan Kapolda menempuh perjalanan sekitar tiga jam menggunakan speedboat, menyeberangi sungai dan laut hingga tiba di kawasan Tanah Kuning.


Setibanya di Rumah Makan Akai-Akai, tempat berlangsungnya acara, Kapolda disambut hangat oleh sejumlah tokoh penting dari Desa Mangkupadi, mulai dari tokoh masyarakat, pemuda, tokoh agama, hingga tokoh adat setempat. Di antara tokoh yang hadir adalah Syaripuddin, tokoh masyarakat yang sangat dihormati di desa ini, beserta Muhammad, Ketua LPM yang kerap mewakili masyarakat dalam forum resmi. Hadir pula Jasnuddin sebagai perwakilan pemuda, serta Hairuddin, Ketua RT 4, yang turut serta dalam dialog bersama Kapolda.

Pertemuan ini menjadi kesempatan bagi Kapolda untuk mendengarkan aspirasi langsung dari para tokoh desa. Mulai dari isu keamanan hingga harapan akan peningkatan peran kepolisian dalam menjaga ketertiban desa, setiap perwakilan menyampaikan masukan dengan terbuka. Tokoh agama seperti H. Jainal Abidin dan M. Tahir menyampaikan harapan besar agar polisi juga membantu dalam menjaga kerukunan umat beragama, terutama saat perayaan hari besar keagamaan di desa tersebut.

Irjen Pol Hary Sudwijanto dalam sambutannya menegaskan pentingnya kolaborasi antara polisi dan masyarakat demi terciptanya lingkungan yang aman, nyaman, dan harmonis. "Peran serta masyarakat sangat penting bagi kami di Polri. Kami berterima kasih atas dukungan dan kerjasama semua pihak yang selalu membantu tugas kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban," ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa kehadirannya adalah bukti komitmen Polri untuk selalu dekat dengan masyarakat dan memahami kebutuhan mereka secara langsung.

Dalam pertemuan tersebut, Kapolda turut menyinggung tentang berbagai program keamanan yang akan terus digiatkan, termasuk patroli rutin dan sosialisasi tentang hukum. Beliau menekankan pentingnya edukasi hukum kepada masyarakat, khususnya para pemuda agar terhindar dari pengaruh buruk yang dapat mengganggu stabilitas desa. Jasnuddin, sebagai perwakilan pemuda, menyambut baik upaya ini dan menyatakan komitmennya untuk turut aktif dalam program yang dicanangkan oleh pihak kepolisian.

Di penghujung acara, suasana semakin akrab ketika rombongan Kapolda dan para tokoh desa melakukan sesi foto bersama. Potret ini menjadi simbol komitmen bersama dalam menjaga keharmonisan Desa Mangkupadi. Kapolda menegaskan kembali bahwa Polri siap mendukung upaya-upaya untuk membangun kemajuan desa, terutama melalui sinergi antara kepolisian dan masyarakat setempat.

Kunjungan ini memberikan dampak positif bagi warga Desa Mangkupadi. Kehadiran Kapolda yang langsung mendengar aspirasi masyarakat setempat menumbuhkan rasa aman dan optimisme bahwa Desa Mangkupadi akan terus maju dan berkembang dengan dukungan dari semua pihak, terutama dalam aspek keamanan dan ketertiban.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun