Mohon tunggu...
Rara Jaladibrani
Rara Jaladibrani Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa di Universitas Airlangga

Enjoy ur life.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Ini Dia Dampak dari Menikah di Usia Muda! Yakin Masih Mau Menikah di Usia Muda?

1 Juli 2024   15:19 Diperbarui: 1 Juli 2024   15:31 27
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Menikah adalah ikatan resmi antara dua individu yang bersedia untuk hidup bersama dalam komitmen yang didasarkan pada cinta, pengertian, dan saling menghormati. Ini adalah sebuah institusi sosial dan hukum yang diakui secara luas dalam berbagai budaya di seluruh dunia. Dalam pernikahan, pasangan biasanya berbagi tanggung jawab dan komitmen untuk membangun kehidupan bersama, termasuk dalam hal keuangan, emosional, dan sosial.

Studi UNICEF di Indonesia menemukan angka pernikahan dini pada usia 15 tahun sebesar 11% dan usia 18 tahun sebesar 35%. Secara umum, pernikahan dini lebih banyak terjadi pada perempuan dibandingkan laki-laki, sekitar 5% anak laki-laki menikah sebelum mereka berusia 19 tahun. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui faktor-faktor yang berhubungan dengan pernikahan dini pada wanita dan faktor yang paling signifikan berhubungan dengan pernikahan dini. 

Dampak nya apa saja?

1. Sering terjadi perselisihan, karena sifat yang saling egois yang cenderung tinggi.

2. Minimnya pengetahuan tentang kehidupan menikah.

3. Kurangnya kesadaran akan hak dan kewajiban baru yang melekat setelah menjadi suami-istri. 

4. Banyaknya patriarki dan kurang menghormati perempuan.

Jadi alangkah baiknya, jika masa muda melakukan produktivitas yang berguna. Dan berfokus pada karir sendiri-sendiri.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun