Mohon tunggu...
Rara Intan Mutiara Fajrin
Rara Intan Mutiara Fajrin Mohon Tunggu... -

Mahasiswi Pasca Sarjana IAIN Surakarta Program Studi Manajemen Pendidikan Islam

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

Lakalantas Putih Abu-abu

8 April 2016   18:03 Diperbarui: 8 April 2016   18:15 160
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

                Lakalantas merupakan kepanjangan dari Kecelakaan Lalu Lintas. Lakalantas yang akan penulis sampaikan ini mengenai lakalantas yang seringkali melibatkan anak sekolah, entah dia yang menabrak ataupun tertabrak. Sebenarnya anak di usia kurang dari 17 tahun ke atas tidak diizinkan mengendarai sepeda motor ataupun mobil. Namun, seringkali pula anak-anak ini bersikap keras kepala, mentang-mentang sudah bisa naik motor atau mobil mereka seenaknya saja mengendarai tanpa mengetahui apa resikonya. Memangnya jalan raya itu milik nenek moyangnya?

                Keinginan anak yang menggebu-gebu ingin memiliki sepeda motor dan dipamerkan kepada teman-temannya adalah suatu pemikiran yang salah di diri anak. Kebanyakan remaja sekarang ini memiliki sepeda motor yang bagus adalah penunjang utama untuk mendapatkan perhatian dari banyak teman, padahal tidak demikian. Alasan mereka ngotot meminta dibelikan sepeda motor baru adalah agar tidak merasa malu ketika bertemu dengan temannya. Sekali lagi pemikiran yang seperti ini adalah salah.

                Ketika permintaannya dikabulkan, tak lama kemudian sepeda motornya sudah berubah bentuk menjadi tren motor yang dimodifikasi sedemikian rupa, dan tentu tidak lupa, ketika mengendarainya dengan kepala sedikit mendongak, punggung sedikit ditekuk ke belakang, dan sedikit menunjukkan aksi nylear-nyleornya di jalan. Belum ketika tersenyum karena puas dapat mendahului kendaraan lain dengan kecepatan tinggi, parahnya lagi “Tidak Pakai Helm”. Adakah yang menemui atau melihat kejadian seperti ini?

                Penulis rasa, kebijakan mengenai larangan bagi remaja sekolah yang belum mendapatkan SIM harus benar-benar ditegakkan dan perlu ketegasan yang lebih dari itu. Mengingat, Indonesia memiliki banyak armada umum untuk dapat menempuh perjalanan sampai di sekolah, lagipula ketika dipikir-pikir, ongkos jalan pulang dan pergi ke sekolah terkadang hampir sama dengan tambahan saku anak untuk membeli BBM. Lihat di Jepang, banyak sekali para siswa yang memilih angkutan umum ketika berangkat dan pulang sekolah, mereka tidak malu meski hanya menaiki layanan publik. Berbeda dengan Indonesia, yang sedikit-sedikit merasa malu dengan kondisinya, ibarat kata, “Cuek aja kenapa?”

                Tingkah laku remaja yang seperti itu tergolong pada tingkat gengsi menjadi anak sekolahan yang tak memiliki sepeda motor sendiri. Kemudian kaitannya dengan lakalantas, remaja yang memiliki antusias ugal-ugalan di jalan beresiko menyebabkan lakalantas, seperti yang disebutkan penulis sebelumnya, menjadi korban atau justru menjadi tersangka dalam lakalantas. Tidak hanya itu, kebiasaan menerobos lampu merah juga menjadi faktor utama selain kecepatan tinggi yang dapat berakibat terjadinya lakalantas. Masih bagus jika remaja tersebut selamat, kalau tidak (meninggal di tempat)? Bukankah itu merugikan diri sendiri dan mengundang kesedihan kedua orang tuanya?

                Mengapa terjadi demikian? Pertama, orang tua yang terlalu memanjakannya. Kedua, orang tua tidak mampu memberikan alasan yang logis mengenai berkendara ketika belum cukup usianya. Ketiga, memang dasarnya si Anak tidak mau tahu resikonya alias membangkang dengan orang tua. Lakalantas yang melibatkan putih abu-abu atau remaja putih biru tua menurut penulis cukup memprihatinkan. Ditambah lagi dengan kepadatan kuda besi hampir terjadi kemacetan di setiap daerah, entah kota ataupun desa. Jalan yang menghubungkan antara desa dengan kota saja terkadang bisa macet, apalagi di kota? Yang jelas-jelas aktivitas di kota sangatlah ramai.

                Padahal sosialisasi dari kepolisian tentang tertib lalu lintas juga sampai di lembaga pendidikan, tidak sekedar sosialisasi, bahkan juga memberikan nasehat kepada para pelajar untuk berhati-hati di jalan, terutama yang sudah diperbolehkan memiliki SIM. Tetapi mengapa kian marak para pelajar ketika mengendarai sepeda motor banyak yang ngawur? Apakah mereka belum mempunyai SIM? Ataukah memiliki SIM hanya sekedar formalitas karena kenyataannya ia tidak dinyatakan lolos dalam ujian untuk memiliki SIM?

 Entahlah, saran penulis, bagi Anda, orang tua, ataupun pelajar, berkendaralah sesuai aturan tata tertib lalu lintas, mengingat di Indonesia sudah terkenal dengan kuda besinya, dan juga kemacetannya. Dan jangan lupa, berikan peringatan kepada anak Anda (bagi yang menjadi orang tua) untuk tidak melakukan hal yang ceroboh di jalan ketika menaiki kuda besi, mengingat jalan raya bukanlah tempat untuk menyetorkan nyawa ke Tuhan. Sekian, salam sehat, dan semoga selalu dalam perlindungan-Nya ketika berada di jalan raya.

Mohon tunggu...

Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun