Mohon tunggu...
Rafiy Saputra
Rafiy Saputra Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - masi kuliah

hobi saya halusinasi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Guratan Tinta

23 Agustus 2023   05:35 Diperbarui: 23 Agustus 2023   05:46 60
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kontra berfungsi sebagai mata dan telinga eksternal yang memantau situasi di lapangan. Dengan melakukan pemantauan independen, mereka dapat mendokumentasikan pelanggaran HAM dan melaporkannya kepada publik, lembaga internasional, dan media. Ini tidak hanya membantu dalam memaparkan kebenaran, tetapi juga menekankan perlunya tanggung jawab dan transparansi dalam menjaga hak-hak individu.

Mobilisasi Masyarakat

Kontra memiliki kemampuan untuk memobilisasi masyarakat dalam mendukung pemenuhan dan perlindungan HAM. Kampanye kesadaran, demonstrasi, dan petisi dapat mengumpulkan dukungan luas dari masyarakat dan memperkuat tuntutan untuk perubahan. Dalam banyak kasus, tekanan dari masyarakat dapat memaksa pemerintah untuk mengambil tindakan yang lebih proaktif dalam mengatasi isu-isu sosial dan ekonomi.

Pengadilan dan Hukum

Kontra juga dapat melibatkan aspek hukum dalam upaya mereka untuk memastikan penegakan pemenuhan dan perlindungan HAM. Melalui pengadilan dan gugatan hukum, mereka berusaha untuk memperoleh keadilan bagi mereka yang telah menjadi korban pelanggaran HAM. Ini mengirimkan pesan kuat bahwa pelanggaran HAM tidak akan dibiarkan begitu saja.

Kesimpulan

Dalam dunia yang dihadapkan pada isu-isu sosial dan ekonomi yang kompleks, penegakan pemenuhan dan perlindungan HAM tidak boleh diabaikan. Kontra memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga keseimbangan dan memastikan bahwa masyarakat mendapatkan perlindungan dan keadilan yang pantas mereka terima. Melalui peran advokasi, pemantauan, kritik, dan mobilisasi, kontra berkontribusi pada upaya global untuk menciptakan dunia yang lebih adil dan berkeadilan bagi semua individu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun