Mohon tunggu...
Rapitasari Nasution
Rapitasari Nasution Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

nama saya Rapita sari Nasution, saya sekarang adalah mahasiswa semester 7 di universitas Islam negeri sumatera Utara, saya sangat menyukai tulisan-tulisan mengenai sejarah, apalagi sejarah yang jarang orang ketahui, kalau konten saya suka konten explore alam bebas.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Diduga Polres Deli Serdang Tutup Mata atas kasus penikaman di Kecamatan Pantai Labu.

14 Desember 2024   10:31 Diperbarui: 14 Desember 2024   10:31 18
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Diduga Polres Deli Serdang Tutup Mata atas kasus penikaman di Kecamatan Pantai Labu.

Kasus penikaman ini terjadi di desa rugemuk dusun 2, kecamatan pantai labu. Peristiwa ini terjadi pada malam kamis tanggal 4 desember 2024 sekitar pukul 21.00 wib, menurut keterangan korban, saat itu korban yang tengah keluar membeli barang di warung, yang mana pelaku saat itu lewat dan menantang korban, saat korban hendak pergi, pelaku melakukan penikaman tersebut, penikaman pertama gagal dan pelaku melakukan penikaman kedua yang mana mengenai perut korban.

Korban juga langsung datang ke klinik terdekat, kereta korban juga di bawa oleh pelaku. Saat ini korban di rawat di rumah sakit Haji yang ada di daerah Pancing, pihak korban juga sudah membuat laporan, namun laporan akan di teruskan jika korban sudah pulih dan keluar dari rumah sakit.

Dengan ini diminta kepada aparat penegak hukum polri polda sumut turut andil dalam penanganan kasus ini. Indikasi Polres deli serdang tutup mata kasus penikaman tersebut sampai hari pelaku yang bernama Hanteng dan M.Lingga belum ditangkap.

Menurut keterangan dari kakak korban bahwasannya tusukkan yang di dapatkan korban sampai mengenai paru-paru yang mengharuskan korban untuk menjalani operasi. Dan dalam proses pengobatan di butuhkan dana yang cukup besar.

Keluarga korban berharap bantuan donasi untuk pembiayaan rumah sakit belum terlunaskan dan masih butuh biaya perobatan untuk pemulihan korban. Harapan korban kepada para dermawan, khususnya kepada bapak bupati Deli Serdang Kiranya dapat membantu. 

Bagi seluruh lapisan masyarakat yang ingin mengulurkan bantuan dana dapat di salurkan melalui rekening berikut:

No.Rekening: 5291-0103-8460-531 (An. Safridayani ).

Semoga korban dapat segera pulih dan dapat kembali beraktivitas seperti biasa, dan dengan adanya kasus ini dapat menjadi pengingat untuk kita agar tetap senantiasa waspada di manapun dan kapan pun.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun