Mohon tunggu...
Subroto Rapih
Subroto Rapih Mohon Tunggu... Dosen -

Go Ahead

Selanjutnya

Tutup

Catatan

KTP Merah Untuk koruptor

28 April 2013   10:05 Diperbarui: 24 Juni 2015   14:29 368
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Korupsi tampaknya benar – benar bahaya laten di negeri ini. Bayangkan, sudah adanya KPK dengan segala sepak terjangnya belum juga bisa membuat jera para koruptor dan juga “calon” koruptor yang ada di negeri ini. Hal tersebut tidak lepas dari minimnya hukuman yang diberikan kepada para perampok uang negara tersebut. Kegeraman masyarakat terhadap makhluk amoral yang satu ini memang wajar. Bukan karena iri akan begitu banyaknya harta yang mereka miliki, namun dikarenakan perbuatannya yang membelokkan aliran uang negara yang seharusnya untuk kepentingan dan kemslahatan masyarakat indonesia justru malah dimakan untuk perutnya sendiri adalah suatu perbuatan yang benar – benar tidak bisa dimaafkan. Uang ratusan milliar yang jika dialokasikan untuk dana pendidikan maupun dana kesehatan akan sangat sangat bermanfaat justru habis untuk memenuhi nafsu koruptor.Seperti kita ketahui sekarang, penegakan hukum dan konsekuensi hukum yang harus diterima koruptor setelah tertangkap bisa dikatakan masih terlalu ringan ditambah lagi dengan tidak keseluruhannya harta yang disita oleh negara. Dengan begitu akan membuat para koruptor dengan tenang menjalani masa hukumannya yang singkat tersebut tanpa harus memikirkan anak istrinya makan apa. Selain itu setelah selesai menjalani masa hukuman nya, mereka bebas menjalani aktivitasnya dengan sisa uang yang masih berlimpah. Hal tersebut semakin diperparah dengan wacana diperbolehkannya mantan koruptor untuk menjadi anggota dewan. Anggota dewan yang seharusnya terhormat dan menjadi penyambung lidah rakyat dapat dijabat oleh seorang mantan koruptor. Hal yang sangat aneh menurut saya.

Selain hukuman yang harus diperberat tidak menutup kemungkinan hukuman mati, pemiskinan koruptor merupakan hal yang sangat bagus dilakukan untuk menimbulkan efek jera. Dengan begitu meraka akan berfikir ribuan kali untuk melakukan hal tercel atersebut. Selain itu, cara lain untuk membuat efek jera yaitu dengan meniru cara rezim orde baru dalam menangani orang eks anggota PKI. Para koruptor yang tertangkap menurut saya layak diberikan KTP khusus dengan tanda merah yang menerangkan bahwa orang tersebut pernah korupsi, pernah memakan hak rakyat orang kecil dan pernah merampok uang negara. Dengan cara mem-blacklist orang etrsebut baik didunia perpolitikan mupuk kegiatan lain, saya rasa akan membuat efek jera yang bagus kepada para korupto. Toh secara umum negara ini juga sudah tidak membutuhkan jasa – jasa orang semacam itu.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun