Hasil interview dan test para kandidat akan dijadikan rekomendasi oleh pihak SDM kepada Hiring Manager. Keputusan akhir kandidat mana yang akan diberikan penawaran kerja berada di pihak Hiring Manager dan bukan bagian SDM. Bila dalam tahap ini semua berjalan lancar maka proses penerimaan karyawan sudah selesai dan status kandidat berubah menjadi karyawan. Bila gagal maka semua proses bisa diulang kembali atau bahkan bisa menunjuk orang internal untuk dipromosikan pada jabatan tersebut.
Dan seputar aspek "KKN" dalam proses diatas mungkin dapat terjadi di perusahaan kecil saja, karena perusahaan besar apalagi yang sudah go public pasti sudah mempunyai kebijakan yang dapat mengatasi hal tersebut melalui hal-hal seperti "code of conduct"dan sebagainya.
Tanpa mengurangi rasa hormat, semoga sedikit penjelasan diatas dapat memberikan pencerahan dan argumentasi yg dapat dipahami. Bila ada masukan, silahkan disampaikan melalui ruang komentar dibawah. Mumpung konsultan ini masih "Work from Home"jadi bisa beri konsultasi gratis :)
Salam Kompasianer.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H