Kualitas pendidikan di Indonesia pada saat ini sangat memprihatinkan. Hal tersebut terlihat bahwa di Indonesia kurang memperhatikan adanya pendidikan di Indonesia. Pemerintah selalu sibuk dengan urusan yang lainnya, sehingga mau atau tidak mau dalam menghadapi permasalahan pendidikan di Indonesia. Oleh karena itu, banyak masalah yang muncul akibat rendahnya kualitas pendidikan di Indonesia tersebut. Seperti rendahnya kualitas sumber daya manusia di Indonesia.Â
Satuan pendidikan di Indonesia, mulai tahap SD hingga SMA, dianggap masih lemah dalam banyak hal dibanding negara lain. Mulai dari sarana prasarana, tenaga pendidik dan kependidikan serta kompetensi para lulusannya. Di tingkat SD/MI/SMP dan SMA hampir semua sekolah yang terakreditasi memiliki titik lemah pada standar kelulusan, standar sarana dan prasana dan tenaga pendidik dan kependidikan.
Setelah kita amati, terlihat jelas bahwa masalah yang serius dalam peningkatan mutu pendidikan di Indonesia adalah rendahnya kualitas pendidikan di berbagai jenjang pendidikan, baik pendidikan formal maupun informal.Â
Dan hal itulah yang menyebabkan rendahnya kualitas pendidikan yang menghambat penyediaan sumber daya menusia yang mempunyai keahlian dan keterampilan untuk memenuhi pembangunan bangsa di berbagai bidang.
Faktor pertama dalam pendidikan di Indonesia adalah pembelajaran di Indonesia bahwa mayoritas lebih banyak pembelajaran secara teori daripada praktik. Kedua adalah mengajar dalam satu arah, metode pembelajaran yang menjadi favorit guru mungkin hanya satu, yaitu metode berceramah satuarah. Karena berceramah itu mudah dan ringan, tanpa modal, tanpa tenaga, tanpa persiapan yang rumit.Â
Metode ceramah menjadi metode terbanyak yang dipakai guru karena memang hanya itulah metode yang benar-benar dikuasai sebagian besar guru. Pernahkah guru mengajak anak berkelilingsekolahnya untuk belajar?Â
Pernahkah guru membawa siswanya melakukan percobaan di alamlingkungan sekitar ? Atau pernahkah guru membawa seorang ilmuwan langsung datang di kelas untuk menjelaskan profesinya?Â
Ketiga adalah aturan yang meningkat, ini tentang Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Sekolah seharusnya memiliki kurikulum sendiri sesuai dengan karakteristiknya. Keempat adalah kurangnya sarana pembelajaran, kurangnya pendidikan di beberapa sekolah khususnya daerah terpencil yang susah untuk dijangkau.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H