Mohon tunggu...
Raihannisa Fitriah
Raihannisa Fitriah Mohon Tunggu... Jurnalis - another socmed @ranizaaf

gabutku ngonten

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Transparansi Publik Usir Korupsi

1 Mei 2020   13:46 Diperbarui: 1 Mei 2020   14:05 22
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Baru saja pada tanggal 9 Desember 2019 bertepatan dengan hari antikorupsi. Akantetapi, lagi-lagi berita korupsi dari dunia perpolitikkan seakan tidak ada habisnya. Korupsi di Indonesia seakan dianggap hal yang wajar. Kabar korupsi terbaru datang dari BUMN.

Korupsi telah memasuki ruang-ruang birokrasi dari level tertinggi hingga terendah. Dampak yang ditimbulkan dari korupsi akan merusak citra segi kehidupan. Korupsi pun menjadi titik masalah sangat serius karena akan membahayakan pembangunan sosial-ekonomi, politik, dan moral anak bangsa.

Korupsi di BUMN seharusnya menjadi pokok perhatian pada saat ini. Pasalnya perusahaan berpelat merah ini adalah pemegang saham di negara ini. Niat menjadi latar belakang tindak korupsi yang dilakukan pegawai BUMN.

Sistem pemilihan direksi BUMN perlu diperbaiki. Pola perekrutan saat ini terkesan hanya memenuhi formalitas prosedur tanpa adanya transparansi kepada masyarakat. Padahal apabila pemilihan yang dilakukan dengan cara transparansi kepada masyarakat akan mendorong kredibilitas pada pemimpin yang terpilih.

Transparansi dapat menjadi suatu penanggulangan sebelum terjadinya korupsi. keterbukaan informasi publik menyiratkan adanya pemerintahan yang jujur dan profesional. Hal ini pun memberikan partisipasi masyarakat dalam pembangunan pemerintahan serta keikutsertaannya dalam membangun negara yang lebih baik.

Penegakan hukum juga harus tegas dan tidak pandang sebelah mata. Terpenting lagi bagaimana para koruptor ini merasa jera akan hukuman yang didapat sesuai dengan kejahatan yang dilakukannya. Sayangnya, aparat penegak hukum di Indonesia masih setengah hati dalam menegakkan hukum sehingga sangatlah wajar apabila masih banyak koruptor yang beregenerasi secara progresif.   

Tulisan ini pernah dimuat di Koran Media Indonesia pada 14 Desember 2019

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun