Fenomena anak melek gadget adalah hal umum yang terjadi sekarang. Logika nya kenapa ibu memberikan gadget kepada anak dan mengapa gadget bisa merayu anak sampai kecanduan? Ibu Diena, Founder Yayasan (SEJIWA) Semai Jiwa Amini, gawai itu sekarang menjadi Babysitter untuk anak.
Kemudahan bagi ibu - ibu muda yang memiliki anak berumur dibawah 10 tahun untuk membuat mereka anteng. Ini merupakan awal dari musibah bagi anak.Â
Mom, gadget memang menarik dan mengasyikan sekali untuk dimainkan, apalagi setelah rasa lelahnya mengurus keperluan rumah tangga ataupun pulang dari kantor. Penting bagi ibu untuk mendampingi anak saat menggunakan gawai.
Harus tahu dan mengenal Screen Time, yaitu waktu yang dianjurkan untuk penggunaan gawai yang dijelaskan oleh Founder Yayasan SEJIWA: 0 - 1,5 tahun tidak boleh menggunakan gawai. 2 - 5 tahun maksimal 1 jam. Sudah boleh diperkenalkan gawai dengan konten yang berkualitas dan masih orangtua yang memegangnya. 6 - 12 tahun maksimal 2 jam, belum boleh memiliki dan masih didampingi orangtua. 13 - 15 tahun maksimal 3 jam, orangtua baru boleh mempercayai anak memegang gawai. Anak 16 - 18 tahun, penggunaan maksimal 4 jam.
Saat menggunakan gadget harus ada Screen Break yaitu, waktu untuk mengsitirahat diri dari gadget. Kemandirian anak harus kebangun karena kebiasaan utama, Kalau terganggu tidak akan terciptannya kemandirian anak.Â
Penting rasanya mendampingi anak saat menggunakan gadget, gadget memiliki manfaat positif bagi kehidupan manusia, untuk berbagai kalangan. Selalu ada 2 sisi dalam apapun dan memiliki dampak negatifnya juga, seperti pornografi, cyber bullying dan adiksi kepada games.Â
Kajian dari kemenkes di tahun 2017 yang bekerjasama dengan kemendikbud bahwa 6000 anak dari 3 kota yaitu, Aceh, Jakarta, Yogyakarta terdeteksi 95,1% anak SMP - SMA sudah terpapar pornografI. Pornografi dampaknya terjadi pada perkembangan otak anak, merusak otak lebih parah dari narkoba.Â
Otak manusia mature di umur 25 tahun, Kalau sebelum umur 25 sudah terganggu akan menyebabkan perkembangannya akan nalarnya tidak jalan dan lainnya.
Orangtua memiliki 2 tugas yaitu mendampingi dan melindungi. Aturan dari dikbud tidak menggunakan gawai pada jam 6 - 9 malam, karena itu waktunya belajar, makan, dan interaksi bersama keluarga.Â
Harus ada kesepakatan free screen zone, area dimana tidak boleh menggunakan gadget di tempat tersebut. Area yang dimaksud yaitu, ruang kamar dan ruang makan.Â
Tidak hanya anak tetapi semua anggota keluarga ikut mengikuti peraturan tersebut untuk sama -- sama menyepakati aturan yang berlaku agar tidak menimbulkan adanya rasa iri Ibu harus tahu literasi digital, peranan melindungi dan mendampingi di dunia gawai, harus hadir juga peranan ayahnya.