Mohon tunggu...
Rani Wulandari
Rani Wulandari Mohon Tunggu... Operator - Tugas Artikel

Ambil Resiko, Bermimpi Lebih Besar, dan Berharap Besar

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kerangka Sistem Pemerintahan Negara Indonesia

22 Desember 2022   22:29 Diperbarui: 22 Desember 2022   22:32 126
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dalam penjelasan undang-undang negara Republik Indonesia tahun 1945 Dalam sistem pemerintahan negara telah ditetapkan berbagai lembaga-lembaga negara dengan tugas wewenang dan kewajiban masing-masing untuk menjalankan tugas negara guna mencapai tujuan nasional . Dalam menjalankan pemerintahan Pemerintah akan mengambil keputusan keputusan politik Dengan berbagai bentuk Yang tentunya bergantung pada materi dan tujuannya.
Di negara kita Indonesia, memiliki banyak pulau bahasa, suku, adat dan lain-lainnya Maka dibuatlah peraturan yang bersifat integralistik, yang artinya kekuasaan berada ditangan eksekutif. para pendahulu Indonesia seperti bapak presiden pertama Ir Soekarno beserta wakil presiden Menyantumkan 3 butir tujuan negara dalam Pancasila. Meskipun sudah empat kali mengalami perubahan pembukaan tidak  bisa digantikan. Warga negara Indonesia harus berpedoman pada UUD NKRI Tahun 1945, Khususnya pembukaan, Dalam hal ini bisa dikatakan bahwa penyelenggaraan administrasi negara hakikatnya nya untuk mewujudkan cita-cita nasional. Dari rumusan alinea keempat terdapat tujuan nasional yang harus dicapai dan dilaksanakan oleh negara seperti:
a. melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia
b. memajukan kesejahteraan umum
c . Mencerdaskan kehidupan bangsa
d . ikut melaksanakan ketertiban dunia
berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial
 guna tercapainya tujuan nasional menjadi bagian terpenting dari   Administrasi Negara Republik Indonesia yang sudah diselenggarakan dan dikembangkan dan menjadi tugas nstem pemerintahan negara.
Pada sila ke-4 dalam Pancasila yaitu  kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan merupakan sifat pemerintahan yang harus demokratis yang dimana mempunyai arti bahwa rakyatlah  usaha pemerintah dalam rangka untuk mewujudkan cita-cita adil dan makmur.  sudah seharusnya pemerintah menjalankan kewajiban kepada wakil rakyat dari MPR sampai DPR.
Jadi bisa dikatakan bahwa merupakan kesatuan dari rangkaian yang saling terhubung dan terkait satu sama lain contohnya pemerintah Indonesia Adalah contoh dari sistem Dan cabangnya adalah sistem pemerintahan daerah, Kelurahan, sampai ke desa. Menurut asas otonomi pemerintah daerah merupakan penyelenggara pemerintahan. Agar administrasi negara berjalan dengan semestinya Yaitu secara demokratis Antara Pranata administrasi negara Terjadilah pembagian kekuasaan.
 kaitan ilmu pemerintahan dengan ilmu administrasi negara bahwa pemerintah negara menyelenggarakan 2 jenis fungsi utama yaitu fungsi pengaturan dan pelayanan.  Tujuan negara republik Indonesia merupakan tugas yang sudah seharusnya dilaksanakan oleh negara Seperti yang tertuang pada alinea ke-4 dalam UUD 1945 yang berbunyi melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia memajukan kesejahteraan umum mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Menurut asas otonomi pemerintah daerah merupakan penyelenggara pemerintahan

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun