Mohon tunggu...
Rani Wahyuni
Rani Wahyuni Mohon Tunggu... Mahasiswa - Saya sebagai mahasiswa universitas pamulang,Sastra Indonesia

Hoby saya Batminton

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Cara Membuat Surat Perintah Tugas

27 Desember 2024   19:35 Diperbarui: 27 Desember 2024   19:35 42
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi gambar:contoh surat perintah tugas

                     

Surat perintah tugas adalah surat pernyataan resmi yang diberikan oleh atasan pada bawahan.Biasanya,isi surat perintah tugas adalah perintah pelaksanaan tugas yang meliputi kunjungan,kegiatan,atau keikutsertaan dalam suatu acara. 

Surat perintah tugas,yang hanya bisa dipakai satu kali untuk tugas khusus,wajib dicatat dalam laporan surat keluar organisasi yang bersangkutan.

 Berikut ini cara membuat surat perintah tugas:

1. Identifikasi tujuan dan kebutuhan penugasan:tujuan dan kebutuhan penugasan ini nantinya akan dimasukkan pada isi surat.

2. Menentukan penerima tugas yang tepat dan kompeten: Tugas harus diberikan pada orang yang kompeten di bidangnya,seperti manajer atau staf ahli.

3. Merumuskan ruang lingkup dan batasan tugas secara jelas: Ruang lingkup dan batasan tugas memastikan penerima surat melaksanakan seluruh tugasnya sampai pada batas yang ditentukan.

4. Menentukan detail waktu,tempat,dan anggaran: Detail waktu,tempat,dan anggaran perlu dimasukkan dalam isi surat untuk memperjelas informasi terkait tugas.

5. Menyusun uraian tugas dan kewenangan penerima tugas: Tugas dan kewenangan penerima harus ditulis secara lengkap dan jelas untuk menghindari kesalahpahaman dan memastikan tugas terlaksana sesuai tujuannya.

6. Mempersiapkan lampiran jika diperlukan: Terkadang,ada tugas yang cukup rumit dan banyak.Untuk itu,lampirkan dokumen untuk membantu penerima surat memahami tugasnya jika perlu.

7. Mendapatkan persetujuan dan tanda dari pihak berwenang: Surat perintah tugas perlu diketahui dan ditandatangani oleh pemberi tugas.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun