Â
Surat perintah tugas adalah surat pernyataan resmi yang diberikan oleh atasan pada bawahan.Biasanya,isi surat perintah tugas adalah perintah pelaksanaan tugas yang meliputi kunjungan,kegiatan,atau keikutsertaan dalam suatu acara.Â
Surat perintah tugas,yang hanya bisa dipakai satu kali untuk tugas khusus,wajib dicatat dalam laporan surat keluar organisasi yang bersangkutan.
 Berikut ini cara membuat surat perintah tugas:
1. Identifikasi tujuan dan kebutuhan penugasan:tujuan dan kebutuhan penugasan ini nantinya akan dimasukkan pada isi surat.
2. Menentukan penerima tugas yang tepat dan kompeten: Tugas harus diberikan pada orang yang kompeten di bidangnya,seperti manajer atau staf ahli.
3. Merumuskan ruang lingkup dan batasan tugas secara jelas: Ruang lingkup dan batasan tugas memastikan penerima surat melaksanakan seluruh tugasnya sampai pada batas yang ditentukan.
4. Menentukan detail waktu,tempat,dan anggaran: Detail waktu,tempat,dan anggaran perlu dimasukkan dalam isi surat untuk memperjelas informasi terkait tugas.
5. Menyusun uraian tugas dan kewenangan penerima tugas: Tugas dan kewenangan penerima harus ditulis secara lengkap dan jelas untuk menghindari kesalahpahaman dan memastikan tugas terlaksana sesuai tujuannya.
6. Mempersiapkan lampiran jika diperlukan: Terkadang,ada tugas yang cukup rumit dan banyak.Untuk itu,lampirkan dokumen untuk membantu penerima surat memahami tugasnya jika perlu.
7. Mendapatkan persetujuan dan tanda dari pihak berwenang: Surat perintah tugas perlu diketahui dan ditandatangani oleh pemberi tugas.