Kamis, 18 Juli 2024. Mahasiswa KKN UM Kuningan Desa Koreak mengahadiri kegiatan Rembuk Stunting bersama jajaran kepala dusun dan UPTD Puskesmas Kecamatan Cigandamekar dalam upaya Pencegahan dan Penanganan Stunting Desa Koreak. Stunting adalah suatu kondisi gagal tumbuh akibat kurangnya asupan gizi, di mana dalam jangka pendek dapat menyebabkan terganggunya perkembangan otak, metabolisme, dan pertumbuhan fisik pada anak. Gejala umum kondisi stunting ialah pertumbuhan anak yang tidak sesuai dengan umurnya bahkan anak dengan tinggi badan yang pendek kerap disebut  stunting padahal anak yang pendek tidak sepenuhnya bisa disebut stunting.
Dalam pemaparannya Ibu Kepala Desa mengatakan bahwa salah satu upaya penanganan stunting ialah dengan Pemberian Makanan Tambahan (PMT). Terdapat dua jenis PMT yang pemerintah desa gunakan yaitu PMT Penyuluhan dan PMT Pemulihan. PMT Penyuluhan diberikan ketika Posyandu 1 April 2024 dengan kategori anak usia 6-8 bulan, 9-11 bulan, 12-23 bulan, 24-30 bulan. Lalu ada juga PMT Pemulihan untuk 2T dan anak yang 2 bulan tidak naik berat badan.
Pada tahun 2024 berdasarkan paparan dari Maya selaku narasumber dari Puskesmas Kecamatan Cigandamekar, Desa Koreak mengalami penurunan persentase angka stunting sebanyak 2,7% yang semula berada di angka 25,7% menjadi 23%. Hal ini merupakan langkah awal yang baik untuk mencegah stunting.
Ketua BPD Koreak menyampaikan "Walaupun Desa Koreak memiliki stunting dengan presentase yang tinggi tetapi tetap harus bangga dengan adanya penurunan yg terjadi meskipun sedikit demi sedikit tetapi insyallah dapat terbebas dari stunting. Semoga kader-kader dapat menanamkan pemahaman mengenai pentingnya makanan bergizi. Semoga ujung tombak penanganan stunting ini selalu diberi semangat yang tinggi."