Mohon tunggu...
Rani Nissa Khansa
Rani Nissa Khansa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

Setiap langkah adalah pembelajaran

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pancasila dan Dekadensi Moral

25 Mei 2021   08:35 Diperbarui: 25 Mei 2021   08:57 14896
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pancasila merupakan ideologi bangsa Indonesia yang terdiri dari dasar-dasar pedoman atau aturan mengenai tingkah laku yang penting dan baik bagi seluruh masyarakat Indonesia. Hal ini juga menjadi salah satu fungsi dan peranan Pancasila sebagai pandangan hidup masyarakat dalam berbangsa dan bernegara. Namun dewasa ini masyarakat Indonesia cenderung tidak menjadikan Pancasila sebagai pedoman hidupnya, sehingga banyak permasalahan-permasalahan yang timbul.

Salah satu permasalahan yang timbul yakni dekadensi moral (penurunan moral). Dekadensi moral ini akan menimbulkan permasalahan yang lebih besar lagi seperti permasalahan KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme), permasalahan narkoba, dan lain-lain. Sehingga efek jangka panjang dari dekadensi moral ini dapat menjadikan kedudukan suatu bangsa dipertaruhkan.

Moralitas masyarakat Indonesia menurun karena berbagai perkembangan teknologi. Pada dasarnya teknologi diciptakan untuk hal baik, tetapi segala hal di dunia ini pasti memiliki kelebihan dan kekurangan. Salah satu kekurangan teknologi yaitu berdampak pada menurunnya moralitas masyarakat Indonesia. Masyarakat Indonesia yang terdampak dekadensi moral ini bukan hanya remaja saja, tetapi hampir seluruh masyarakat Indonesia.

Dekadensi moral tidak akan terjadi jika masyarakat Indonesia mengaktualisasikan butir-butir Pancasila dalam setiap elemen kehidupannya. Contohnya jika masyarakat Indonesia mengaktualisasikan sila ke-1 Pancasila, ketika dia akan melakukan hal-hal yang menyimpang, dia akan mengingat bahwa Tuhan-nya melihat apa yang dia lakukan. 

Jika masyarakat Indonesia mengaktualisasikan sila ke-2 Pancasila, tidak akan ada masalah bullying di lingkungan sekolah maupun lingkungan masyarakat. Jika masyarakat Indonesia mengaktualisasikan sila ke-3 Pancasila, tidak akan ada lagi permasalahan SARA (Suku, Agama, Ras dan Antargolongan) di Indonesia. Jika masyarakat Indonesia mengaktualisasikan sila ke-4 Pancasila, tidak akan ada konflik mengenai perbedaan pendapat pada musyawarah. Jika masyarakat Indonesia mengaktualisasikan sila ke-5 Pancasila, tidak akan ada lagi hukum yang berat sebelah.

Semua contoh pengaktualisasian Pancasila di atas, tentunya indah untuk dibayangkan tetapi nyatanya contoh tersebut sangat sulit untuk diaplikasikan. Tetapi apakah tidak ada tindakan yang dapat kita lakukan untuk mencegah dan menanggulangi dekadensi moral ini? Tentu ada. Tindakan yang dapat dilakukan yaitu seluruh masyarakat Indonesia harus berusaha mengaktualisasikan Pancasila dalam setiap elemen kehidupannya. Perlu adanya usaha, agar bangsa Indonesia ini tidak mengalami kemunduran kedaulatan bangsa dan negara. Setidaknya ada usaha untuk mempertahankan bangsa Indonesia yang kita cintai.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun