Mohon tunggu...
Rani Nila Octavia
Rani Nila Octavia Mohon Tunggu... Administrasi - Saya adalah seorang mahasiswi aktif yang berada di Tangerang.

Haii, nama saya Rani Nila Octavia. Saya adalah seorang mahasiswi aktif di salah satu Universitas yang berada di Tangerang. Saya adalah seseorang yang selalu berusaha memberikan yang terbaik dalam setiap hal yang saya kerjakan. Saya fokus, penuh semangat, dan tidak mudah menyerah dalam mencapai tujuan saya. Saya menyukai tantangan yang membutuhkan kreativitas dan pemikiran kritis. Saya selalu berusaha mencari solusi inovatif untuk setiap masalah yang saya hadapi.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pentingnya Rekam Jejak Kredit dan Manajemen Keuangan Debitur dalam Pengajuan Kredit

27 November 2024   11:53 Diperbarui: 27 November 2024   12:02 31
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

1. Rekam jejak kredit mencerminkan bagaimana debitur mengelola kewajiban keuangannya, termasuk pembayaran angsuran pokok dan bunga. Informasi ini sangat krusial bagi lembaga keuangan dalam menilai kelayakan kredit debitur di masa mendatang. Rekam jejak kredit debitur dapat diakses melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang dikelola oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berfungsi untuk menilai rekam jejak kredit individu atau perusahaan. 

SLIK menyimpan informasi lengkap mengenai status kredit debitur, termasuk riwayat pembayaran, jumlah pinjaman, sisa utang, dan status kelancaran pembayaran. Pengecekan ini penting bagi lembaga keuangan dalam menilai kelayakan kredit calon debitur. Debitur dengan riwayat buruk, seperti keterlambatan pembayaran, akan kesulitan mendapatkan persetujuan pinjaman baru, sementara riwayat baik meningkatkan kepercayaan pemberi kredit.

- Contoh : 

Bayu adalah seorang calon debitur. Ia ingin mengajukan pinjaman ke sebuah bank. Sebelum menyetujui permohonan tersebut, bank memeriksa data SLIK Bayu. Dari laporan tersebut, terungkap bahwa Bayu pernah terlambat membayar cicilan selama 90 hari pada tahun sebelumnya. 

Akibatnya, bank memberikan skor risiko tinggi pada Bayu dan menolak permohonannya. Sebaliknya, seorang debitur bernama Budi dengan catatan lancar selalu membayar tepat waktu. Laporan SLIK-nya bersih, sehingga bank menyetujui pinjamannya dengan bunga rendah.

Daftar pustaka:

Bank Indonesia. (2018). Panduan Praktis SLIK: Meningkatkan Kepercayaan dan Kemudahan Akses Kredit. Jakarta: Bank Indonesia.

2. Pendapatan debitur cukup untuk memenuhi kewajiban pembayaran cicilan kredit. Untuk menentukan apakah pendapatan debitur cukup untuk membayar cicilan kredit, lembaga keuangan biasanya menghitung rasio utang terhadap pendapatan, atau sering disebut Debt Service Ratio (DSR). DSR mengukur seberapa besar pendapatan debitur yang digunakan untuk membayar utang dibandingkan dengan total pendapatan bulanan.

Secara umum, batas aman DSR adalah 30%-40% dari pendapatan bulanan. Jika rasio DSR debitur berada dalam batas aman ini, maka pendapatannya dianggap cukup untuk membayar cicilan kredit tanpa membahayakan kondisi keuangan pribadi.

- Contoh 

Misalkan seorang debitur memiliki pendapatan bulanan sebesar Rp 10.000.000. Ia memiliki kewajiban cicilan kredit sebagai berikut:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun