Mohon tunggu...
Rani nabilafauzi
Rani nabilafauzi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

bersekolah di Universitas Airlangga pada Fakultas Sains dan Teknologi program studi Teknik Biomedis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sistem Zonasi untuk Meningkatkan SDM di Indonesia

20 Agustus 2023   17:43 Diperbarui: 20 Agustus 2023   18:35 79
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Negara Indonesia termasuk golongan negara yang masih memiliki kualitas sumber daya manusia (SDM) yang belum optimal atau bahkan terbilang rendah di era persaingan kerja yang sudah sangat sulit pada beberapa tahun belakangan ini. Pada tahun 2018, business world menyebutkan bahwa daya saing Indonesia peringkat 45 dari 63 negara yang mana artinya daya saing SDM Indonesia masih dibawah singapura di peringkat 13 dan Malaysia di peringkat 22 (Mansyur, 2019). 

Rendah atau tingginya SDM di suatu negara tentu tak akan bisa lepas dari kualitas dan juga mutu Pendidikan yang ada pada negara tersebut. Begitu pula dengan negara kita tercinta, Negara Indonesia. Sumber daya manusia negara Indonesia yang masih terbilang rendah ini sendiri tentu juga tak akan jauh keterkaitannya dengan kualitas dan mutu Pendidikan yang terjadi di negara Indonesia.

Kualitas dan mutu Pendidikan di negara Indonesia masih sangat jauh untuk dapat dibilang sempurna. Menurut world population review 2021, Pendidikan Indonesia mendapat peringkat ke-54 dari 78 negara yang menikuti pemeringkatan Pendidikan dunia. Pada layanan Pendidikan si Indonesia, hanya sekitar 25% saja yang termasuk kategori layak (Widodo, 2015). 

Rendahnya kualitas dan mutu Pendidikan di negara Indonesia ini memang sudah menjadi isu yang selalu mendapat perhatian besar baik oleh ahli ahli Pendidikan Indonesia, pemerintah, bahkan hingga Masyarakat Indonesia itu sendiri. Banyak sekali factor factor yang menjadi alasan mengapa kualitas dan mutu Pendidikan di Indonesia patut dipertanyakan perkembangan dan peningkatan tiap tahunnya, salah satunya mengenai permasalahan tidak meratanya Pendidikan di Indonesia.

Terdapat kesenjangan yang sangat besar pada sekolah yang berada di kota kota besar  khususnya kota kota besar yang berada di jawa seperti Jakarta, Surabaya, Semarang, bandung masih banyak lagi dengan sekolah sekolah yang berada di pedalaman pedalaman Indonesia yang sulit  terjamah orang luar. 

Tidak hanya yang beda pulau, terdapat juga banyak sekali kesenjangan Pendidikan yang terdapat pada satu Kawasan seperti provinsi, bahkan kabupaten. Mulai dari kesenjangan infrastruktur sekolah seperti fasilitas sekolah hingga kesenjangan sistem Pendidikan di sekolah sekolah tersebut. Melihat hal ini  pemerintah Indonesia tentunya tidak akan tinggal diam, pemerintah Indonesia menangani masalah ini dengan mewajibkan seluruh sekolah mulai dari tingkatan SD hingga SMA negeri untuk menggunakan sistem zonasi di setiap penerimaan peserta didik murid baru (PPDB) tiap tahunnya.

Sistem zonasi ini pertama kali diperkenalkan ke publik pada tahun 2016 dan mulai efektif digunakkan di setiap sekolah mulai tahun 2017. Sistem zonasi PPDB sendiri merupakan jalur pendaftaran peserta didik baru yang diadakan setiap tahun dengan berdasarkan domisili calon peserta didik baru sesuai wilayah zonasi yang ditetapkan oleh masing masing pemerintah daerah. Sistem zonasi yang merupakan terobosan dari pemerintah ini adalah sistem yang sangat bagus untuk dipraktikkan di negara kita.

Dengan diterapkannya sistem ini di setiap sekolah, diharapkan akan mengurangi kesenjangan yang tinggi pada tiap tiap sekolah sehingga Pendidikan Indonesia menjadi lebih merata. Tidak ada lagi wilayah yang masih jauh tertinggal sedangkan kota kota besar sudah mulai terus maju meningkatkan sumber daya manusianya. Siswa siswa yang memiliki tingkat kecerdasan lebih dapat memotivasi dan membantu siswa siswa yang masih kurang, dengan begitu tiap siswa terdapat rasa kompetisi sehat yang tentunya akan membantu dalam pengembangan akademik maupun non akademiknya.

Tetapi tentu permasalahannya tidak hanya selesai disitu, sistem zonasi ini tentu tidak akan berhasil jika kesenjangan infrastruktur sekolah dan sistem pendidikannya yang masih sangat tinggi. Hal ini menjadi tantangan yang harus dipecahkan lagi oleh semua warga Indonesia khusunya yang bergerak di bidang Pendidikan untuk meningkatkan infrastruktur dan sistem Pendidikan di sekolah sekolah yang masih sangat kurang dalam bidang tersebut.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun