Mohon tunggu...
Rania Salsabila
Rania Salsabila Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Ilmu Komunikasi Unissula

Kejujuran adalah kunci keberhasilan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perpanjangan Penyekatan Demi Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19

19 Mei 2021   17:49 Diperbarui: 19 Mei 2021   17:58 126
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Melalui surat edaran dari pemerintah tegas melarang masyarakat melakukan kegiatan mudik lebaran tahun ini demi melindungi masyarakat dari penularan virus Covid-19. Larangan ini diberlakukan untuk moda transportasi darat, laut dan udara.  Pemerintah memiliki maksud yang baik untuk melarang mobilisasi warganya saat lebaran karena juga berpotensi adanya mobilisasi virus corona.

Penyekatan arus balik lebaran ini menjadi salah satu upaya pemerintah dalam mencegah lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia. Sejumlah persiapan juga dilakukan untuk memaksimalkan kebijakan yang ada, di antaranya adalah pelaksanaan tes secara acak di sejumlah lokasi, khusunya yang menuju ke tujuan masing-masing.

Terkait dengan larangan mudik itu, sejumlah wilayah telah membuat titik-titik lokasi penyekatan untuk mencegah perantau pulang kampung demi mencegah peningkatkan kasus Covid-19.

Di Jawa Tengah, Polda Jateng  melakukan penyekatan di 14 lokasi di wilayah perbatasan. Untuk kendaraan yang berplat B akan diminta untuk putar balik. Tetapi ada pengecualian bagi pengendara yang mengantongi izin dari pemerintah untuk bisa keluar masuk wilayah Jawa Tengah.

Kemungkinan perpanjangan masa penyekatan mudik tersebut guna mengantisipasi arus balik pemudik yang hendak kembali ke ibukota. Langkah kepolisian dalam mengantisipasi arus balik mudik juga dimaksimalkan dengan penambahan pos penyekatan mudik serta jumlah personel di lapangan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun