Mohon tunggu...
Rani Armiliana
Rani Armiliana Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya adalah mahasiswa dari Fakultas Ekonomi yang aktif dalam organisasi dan kepanitiaan baik di dalam maupun di luar kampus. Saya suka menulis isu-isu perekonomian yang ada di Indonesia maupun Dunia

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Emang Boleh Udud di Jalan?

5 Januari 2024   19:18 Diperbarui: 5 Januari 2024   19:20 83
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : @AkunFirda dan dokumentasi pribadi

Tahukah kamu, jika rokok mengandung 4000 senyawa kimia yang berbahaya bagi kesehatan bahkan dapat mengakibatkan kanker. Namun kenapa sampai saat ini perokok di Indonesia sangatlah banyak walaupun tahu dengan akibat yang ditimbulkan dari merokok secara berlebihan. World Health Organization (WHO) menyatakan tiga juta orang mengalami kematian dini setiap tahunnya dengan mengonsumsi rokok yang menyebabkan penyakit kardiovaskular seperti serangan jantung, stroke dll.

Walau kita tahu bahwa merokok sangatlah  berbahaya, namun hingga saat ini masih banyak perokok khusunya di Indonesia. Merokok pun dilakukan diberbagai tempat seperti ditempat umum yang jelas-jelas sudah ada larangan untuk merokok.  Padahal menurut kami perokok adalah orang yang spesial karena ditempat umum sudah disediakan smoking area yaitu tempat khusus yang digunakan agar para perokok tidak merokok sembarangan.

Apa yang kalian lakukan ketika melihat orang merokok dijalan raya bahkan saat mengemudikan kendaraan. Tentunya membuat kesal ya, apalagi abu dan bara api terbang ke badan bahkan membuat mata menjadi perih karena terkena bara api dari rokok yang panas.  Hal ini tidak hanya mengganggu namun juga membahayakan pengguna jalan yang lain.

Kadang sering bertanya-tanya  kenapa ada orang yang tidak sabaran sampai merokok dijalan. Tidak habis pikir dengan orang-orang yang seperti ini, apakah mereka tidak memikirkan risiko yang ditimbulakan dengan merokok dijalanan.Padahal sudah kita ketahui jika ingin merokok harus berada pada tempatnya yaitu di smoking area. Tempat tersebut memang digunakan khusus untuk merokok. Jadi tidak sembarang tempat bisa digunakan untuk merokok apalagi dijalan raya.

Bahkan tidak sedikit kasus orang-orang kecelakaan yang diakibatkan karena keegoisan orang yang suka merokok dijalan raya. Padahal merkok dijalan sudah dilarang dalam undang undang UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 106 Ayat 1 "Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan secara tidak wajar dan melakukan kegiatan lain atau dipengaruhi oleh suatu keadaan yang mengakibatkan gangguan konsentrasi dalam mengemudi di Jalan " yang artinya dalam mengendarai kendaraan harus fokus dan tidak dibarengi dengan kegiatan lain seperti merokok, main hp dll

Pelarangan merokok dijalan juga diperkuat dengan adanya Peraturan Mentri Perhubungan nomor 12 tahun 2019 tentang perlindungan keselamatan pengguna sepeda motor sehingga sudah dituliskan pelarangan mengemudikan kendaraan sambil merokok dijalan.

Bahkan sampai ada warga twitter yang bercerita tentang pengalamannya terkena bara rokok saat dirinya berada dijalan raya. " Woy plis jangan ngerokok dijalan dong, kalo ngerokok di mobil pun jangan buang bara keluar. Barusan mata gw kena bara rokok sampae ga bisa buka mata, pedih banget. Jadi perokok yg bertanggung jawablah" cuitnya dalam akun twitter @AkunFirda. Hal inipun ditanggapi oleh banyak warga twitter yang pro dan kontra terhadap pernyataan @AkunFirda tersebut.

Dalam akun @Henderadeka pun membalas dengan " Kalian ngga tau enaknya ngerokok sambil nyetir " dan mendapat banyak komentar yang pedas dari netizen yang lain. Namun tak sedikit pula yang mendukung cuitan @AkunFirda yang juga ikut kesal dengan para perokok yang tidak bertanggung jawab ini. Seperti balasan dari akun @fujree " wkwk banyak yg nyalahin mbaknya knapa gak safety riding.. harus bgt nutupin wjah? Gue pribadi dikeadaan tertentu buka kaca helm karena terlalu gelap atau karena ga kelliatan jalan alias helmnya kegedean. Disini mbaknya korban loh karena kelalaian perokok yg sambil mengemudi"

Tentu demi kenyamanan bersama perlu kita sepakati bahwa merokok dijalan harus dilarang dan ditindak dengan tegas. Jangan sampai membahayakan orang lain seperti cerita yang sudah dishare di twitter ataupun di media social lainnya. Jadi marilah kita sebagai masyarakat yang cerdas tetap patuhi peraturan dengan merokok sesuai dengan tempatnya dan hargailah pengguna jalan lain dengan tidak merokok dijalan raya.

Jika sampai ketahuan masih merokok, hanya satu yang dapat disampaikan kepada perokok tersebut. "Nek arep udud nang dalan, awune dipangan sisan " yang artinya jika ingin merokok dijalan abunya dimakan sekalian.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun