Rania Aulia Rahmadhani/191241171
Fakultas Kesehatan Masyarakat
Universitas Airlangga
Pengobatan tradisional telah menjadi bagian integral dari kehidupan masyarakat Indonesia selama berabad-abad. Berakar dalam budaya dan kearifan lokal, praktik ini mencerminkan kekayaan pengetahuan yang diwariskan dari generasi ke generasi. Namun, di era modern ini terjadi persinggungan antara metode pengobatan tradisional dan sistem kesehatan konvensional yang menimbulkan berbagai pandangan dan sikap, baik dari pihak pemerintah maupun masyarakat.
Dari sudut pandang pemerintah, terdapat upaya untuk mengintegrasikan pengobatan tradisional ke dalam sistem kesehatan nasional. Hal ini tercermin dalam Peraturan Pemerintah Nomor 103 Tahun 2014 tentang Pelayanan Kesehatan Tradisional, yang bertujuan untuk mengatur dan mengawasi praktik pengobatan tradisional agar aman dan bermanfaat bagi masyarakat. Pemerintah menyadari potensi pengobatan tradisional sebagai komplemen terhadap pengobatan modern, terutama dalam konteks preventif dan promotif kesehatan.Â
Namun, pemerintah juga menghadapi tantangan dalam mengimplementasikan regulasi tersebut. Keberagaman praktik pengobatan tradisional di berbagai daerah dengan latar belakang budaya yang berbeda-beda menyulitkan standarisasi dan pengawasan. Selain itu, masih terdapat kesenjangan antara bukti ilmiah dan klaim khasiat yang sering disampaikan oleh praktisi pengobatan tradisional.
Di sisi lain, masyarakat Indonesia memiliki keterikatan kuat dengan pengobatan tradisional yang berakar pada adat istiadat, sosial budaya, dan kepercayaan religius. Bagi banyak komunitas, pengobatan tradisional bukan sekadar alternatif, melainkan pilihan utama yang dianggap lebih alami dan selaras dengan nilai-nilai spiritual mereka. Faktor aksesibilitas dan affordabilitas juga berperan penting, terutama di daerah-daerah terpencil dimana fasilitas kesehatan modern masih terbatas. Menariknya, sikap masyarakat terhadap pengobatan tradisional tidak selalu homogen. Kelompok masyarakat urban yang lebih teredukasi cenderung lebih kritis dalam memilih metode pengobatan, seringkali memadukan pendekatan tradisional dengan pengobatan modern. Sementara itu, komunitas adat dan pedesaan umumnya lebih mengandalkan pengobatan tradisional karena faktor kepercayaan dan ketersediaan.
Peran agama dalam membentuk persepsi masyarakat terhadap pengobatan tradisional juga signifikan. Di Indonesia, banyak praktik pengobatan tradisional yang diintegrasikan dengan unsur-unsur keagamaan, seperti doa-doa atau ritual tertentu. Hal ini menambah dimensi spiritual dalam proses penyembuhan, yang bagi sebagian masyarakat dianggap sama pentingnya dengan aspek fisik.
Untuk menjembatani perbedaan sudut pandang ini, diperlukan pendekatan yang holistik dan inklusif. Pemerintah perlu meningkatkan riset ilmiah terhadap pengobatan tradisional untuk memvalidasi khasiatnya, sambil tetap menghormati nilai-nilai budaya yang melekat. Edukasi masyarakat juga krusial untuk meningkatkan literasi kesehatan, sehingga masyarakat dapat membuat keputusan yang lebih informed dalam memilih metode pengobatan.Â
Kolaborasi antara praktisi pengobatan tradisional, tenaga medis modern, dan pemangku kepentingan lainnya perlu diperkuat. Dengan demikian, dapat tercipta sistem kesehatan yang terintegrasi, menghargai kearifan lokal, namun tetap berbasis bukti ilmiah. Pendekatan ini tidak hanya akan meningkatkan kualitas layanan kesehatan secara keseluruhan, tetapi juga melestarikan warisan budaya yang berharga.
Dalam konteks global, Indonesia dapat belajar dari negara-negara lain yang telah berhasil mengintegrasikan pengobatan tradisional ke dalam sistem kesehatan nasional mereka. Cina, misalnya, telah lama menggabungkan Traditional Chinese Medicine (TCM) dengan pengobatan Barat dalam sistem kesehatan publiknya. Pengalaman ini dapat menjadi referensi berharga bagi Indonesia dalam mengembangkan model yang sesuai dengan konteks lokal.