Mohon tunggu...
raniaaqila
raniaaqila Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Universitas 17 Agustus 1945

Mahasiswa aktif semester 3 fakultas Psikologi UNTAG Surabaya

Selanjutnya

Tutup

Politik

Memperkuat Sistem Hukum untuk Menjamin Demokrasi di Masa Mendatang

8 Januari 2025   15:12 Diperbarui: 8 Januari 2025   15:12 30
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Sebagai negara hukum Indonesia menganut 3 sistem hukum dalam menjalankan sistem pemerintahannya sekaligus yang berkembang dalam masyarakat. Sistem hukum di indonesia merupakan sistem hukum yang mengatur kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara baik dengan individu dengan individu, individu dengan hukum , ataupun anatara negara dengan warga negaranya. Di Indonesia sendiri menganut hukum rechtstaat dimana segala perilaku dan tindakan negara dan pemerintahan harus pada hukum yang berlaku. Hal ini dipisahkan menjadi beberapa prinsip yakni pemisahan kekuasaan seperti lembaga eksekutif (pemerintahan), legislatif (DPR), yudikatif (pengadilan) selain itu juga adanya kepastian hukum yang semua orang mempunyai hak memperoleh kepastian hukum.
Selain itu kita perlu mengetahui demokrasi itu apa. Dimana demokrasi merupakan segala bentuk kekuasaan politik pemerintahan berada ditangan rakyat. Selain itu demokrasi menjamin kebebasan individu dalam berbicara, beragama, berkumpul, serta ada nya hak asasi manusia. Prinsip dasar demokrasi di Indonesia ini mencakup tiga hal yakni kesetaraan, kebebasan, dan aturan hukum. dimana tiga hal tersebut harus dimiliki oleh masyarakatnya. Secara keseluruhan, demokrasi bertujuan untuk menciptakan pemerintahan yang mengemban tanggung jawab dan responsif terhadap kebutuhan serta aspirasi atau keinginan rakyat.

Saat ini di Indonesia masih banyak pelanggaran pelanggaran sistem hukum. Banyak oknum oknum yang sengaja melakukan pelanggaran hukum demi kepentingannya sendiri. Setidaknya ada tiga kasus pelanggaran terhadap sistem hukum yang paling banyak menjadi sorotan oleh masyarakat yakni.
yang pertama, adanya politik uang pada saat adanya pemilihan umum. Dimana yang seharusnya pemilihan umum berada dalam zona netral beberapa oknum malah menggunakan uang untuk membeli suara rakyat. Hal ini kian lama menjadi lumrah di masyarakat, dengan pemikiran jika seorang calon legislatif tersebut memberikan uang akan diberikan suara yang dipunya kepada calon legislatif tersebut sementara jika tidak diberikan uang, suara tersebut tidak akan ada di calon legislatif tersebut yang artinya calon legislatif yang jujur dan tidak memakai politik uang akan kalah dengan calon legislatif yang menggunakan politik uang demi kekuasaan dan kepentingannya.
Yang kedua, adanya perilaku korupsi yang masih banyak di temukan sampai saat ini. Korupsi merupakan salah satu masalah utama yang dihadapi berbagai negara, termasuk juga negara Indonesia. Baru baru ini dunia media sosial digemparkan dengan vonis hukuman 6 tahun 6 bulan seorang koruptor timah 271 triliun yang dianggap sangat merugikan negara. Beberapa kalangan masyarakat merasa vonis terlalu ringan untuk seorang koruptor yang korupsi hingga triliunan rupiah, sehingga masyarakat berbondong bondong menyuarakan adanya ketidakadilan pada vonis yang didapatkan oleh seorang koruptor tersebut. Hal tersebut mengingatkan pada salah satu kasus seorang nenek yang mengambil satu batang kayu bakar di perhutani divonis 1-5 tahun penjara dengan denda 500 juta rupiah. Masyarakat mulai membanding bandingkan antara kasus korupsi yang merugikan negara dengan kasus nenek yang dihukum karena mengambil kayu bakar untuk ia makan. Salah satu komentar menyebutkan "kalau miskin, hukumannya lebih berat dari kesalahannya ,tetapi kalau orang  kaya, hukumannya lebih ringan dari pada kesalahannya." Dan masih banyak lagi komentar yang mengecam adanya vonis tersebut.
Yang ketiga, rusaknya kepercayaan masyarakat saat ini. Beberapa kasus di Indonesia yang menjadi tersangka merupakan seorang kepolisian. Hal tersebut sangat disayangkan karena seorang dari kepolisian seharusnya menjadi contoh panutan yang melindungi warga negara. Sebagai contoh ada seorang perwira tinggi polri yang menjadi tersangka pembunahan terhadap seorang brigadir. Hal tersebut sontak menjadi perbincangan hangat masyarakat karena seorang polri yang harusnya melindungi malah menjadi tersangka. Selain itu  banyak kasus kasus lain yang diduga menjadi alasan masyarakat mulai hilang rasa kepercayaan seperti adanya kasus kekerasan polisi, korupsi serta penyalahgunaan wewenang jabatan, ketidakjelasan penyelidikan yang mengakibatkan tidak adanya transparansi hukum, penyelesaian kasus yang terlalu lama sehingga seiring berjalannya waktu masyarakat mulai melupakan.
Dari ketiga contoh kasus diatas sudah jelas bahwa sistem hukum di indonesia mengalami banyak masalah. Dalam mengatasi masalah masalah tersebut tentu butuh perbaikan dalam berbagai aspek seperti kelembagaan, sumber daya manusia, serta hukum yang lebih terpercaya. Adapun beberapa solusi yang dapat digunakan untuk menjaga sistem hukum di Indonesia agar demokrasi kedepannya dapat berjalan lebih baik yakni,

Yang pertama, memberikan pendidikan yang berkualitas terutama untuk generasi muda agar dapat mengenalkan dan mempelajari prinsip prinsip dalam demokrasi, HAM (Hak Asasi Manusia), dan sistem hukum yang ada di indonesia.
Yang kedua, adanya transparansi dari pemerintah dalam pengambilan keputusan dan penggunaan anggaran negara. Pengawasan dari masyarakat sangat efektif dalam penggunaan sistem teknologi informasi untuk memastikan keputusan yang diambil merupakan keputusan yang dibuat untuk kepentingan rakyat.
Ketiga, memperkuat adanya lembaga penegak hukum seperti kepolisian, kejaksaan, serta pengadilan. Proses hukum sangat penting untuk memastikan keadilan yang ada merata serta tetep menjaga profesionalisme terhadap pandangan politik saat ini.
Keempat, memastikan sistem hukum yang ada telah melaksanakan HAM (Hak Asasi Manusia) seperti kebebasan dalam berpendapat, kebebasan untuk berkumpul, dan hak hak minoritas lain. Kekuatan lembaga independen HAM sangat berperan penting dalam hal ini.
Kelima, memperbaiki sistem pemilu yang ada. Dimana mengurangi praktik korupsi, politik uang yang merugikan. Hal ini dapat dapat diperbaiki dengan membenahi sistem partai yang ada, melakukan pengawasan terhadap dana kampanye, dan meningkatkan pandangan keadilan.
Keenam, pemberantasan korupsi yang merugikan negara dengan memperkuat lembaga anti korupsi, mengkampanyekan pemberantasan korupsi, serta menciptakan sistem yang lebih ketat agar para koruptor dapat jera. Selain itu mencegah penyimpangan dalam pelayanan publik juga sangat penting untuk pemberantasan korupsi ini.
Ketuju, mendorong masyarakat untuk tetap berpartisipasi dalam mengambil keputusan kebijakan melalui forum diskusi ataupun paltform online untuk manampung masukkan dari berbagai lapisan masyarakat.
Dan yang terakhir ke delapan, melakukan reformasi hukum dengan memperbaiki secara berkala untuk penyesuaian dengan perkembangan zaman saat ini. Penyesuaian ini dapat dilihat dari segi ekonomi, kebutuhan sosial, serta teknologi yang baru. Hal tersebut dapat membuat sistem hukum lebih efektif dan relevan.

Hal ini dapat disimpulkan bahwa hukum dan demokrasi saling terkait erat dalam menciptakan struktur masyarakat yang adil dan berkeadilan. Aturan berfungsi sebagai struktur yang menjamin bahwa hak dan tanggung jawab setiap orang dihargai, sedangkan demokrasi memberikan kesempatan untuk keterlibatan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan yang berdampak pada kehidupan bersama. Keduanya harus saling melengkapi untuk membangun negara yang tidak hanya menawarkan kebebasan, tetapi juga menjamin keadilan sosial bagi seluruh warganya. Oleh karena itu, pemahaman dan penerapan yang benar terhadap prinsip-prinsip hukum serta demokrasi merupakan kunci untuk mempertahankan keseimbangan dan kemajuan suatu bangsa.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun