Mohon tunggu...
Rania Ayang Devayanti
Rania Ayang Devayanti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

I know it's hard sometimes to see the light, but you and i keep on dreaming

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Apa yang Didapatkan Ketika Mengikuti Progam MBKM Magang Pengadilan Negeri Jember

4 Februari 2022   19:53 Diperbarui: 4 Februari 2022   19:56 168
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Nadiem Anwar Makarim ditunjuk oleh Presiden Jokowi menjadi Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Indonesia. Salah satu program kerja yang diluncurkan oleh beliau adalah Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) pada tahun 2020. Di dalam program kerja MBKM, mahasiswa mendapatkan kesempatan dalam 1 (satu) semester untuk menempuh pembelajaran pada program studi yang sama dengan di perguruan tinggi yang berbeda dan/atau pembelajaran di luar perguruan tinggi.

Saat ini program MBKM telah diterapkan oleh sejumlah universitas di Indonesia, salah satunya adalah Universitas Negeri Jember. Universitas menentukan kebijakannya yang nantinya akan menjadi panduan bagi program studi yang dinaunginya. Pimpinan universitas juga dapat mencarikan mitra yang sesuai dengan prodi yang ada serta menyelaraskan kurikulum yang ada. Banyak sekali pilihan program dari MBKM ini, berbagai macam program tersebut antara lain adalah :

  • Bangkit by Google, Goto, Traveloka;
  • Kampus Mengajar;
  • Magang Bersetifikat;
  • Studi Independen;
  • Indonesian International Student Mobility Award;
  • Kementerian ESDM-GERILYA;
  • Membangun Desa (KKN Tematik);
  • Pejuang Muda Kampus Merdeka;
  • Pertukuran Mahasiswa Merdeka;
  • Proyek Kemanusiaan;
  • Riset atau Penelitian; dan
  • Wirausaha.

Kegiatan magang yang dikutin kali ini bertempat pada  instansi Pengadilan Negeri Jember. Kegiatan magang dimulai pada tanggal  23 Agustus 2021, pada awalnya mahasiwa magang diterima dengan baik oleh Ketua Pengadilan Negeri Jember, Bapak Dr I Wayan Gede Rumega, SH., M.H. Kemudian, kami dibagi menjadi 5 kelompok dan per satu kelompok berisi 4-5 orang dengan satu orang hakim sebagi mentor. Setelah di tempatkan di dalam satu kelompok, kemudian para mahasiwa magang tersebut ditempatkan di beberapa ruang kepaniteraan seperti kepaiteraan pidana, kepaniteraan perdata, kepaniteraan hukum, PTSP dan panitera pengganti, serta Ruang arsip.

Di ruang kepaniteraan pidana mahasiwa magang belajar bagaimana mengisi buku registerasi nomor perkara pidana biasa dan khusus. Buku registrasi nomor perkara pidana biasa berisi nomor perkara, indentitas terdakwa, dakwaan, tanggal ururan sidang, identitas hakim dan panitera, tuntutan, putusan, tanggal minutasi (pemberkasan perkara yang sudah diputus baik yang telah dan/atau berkekuatan hukum tetap), dan tanggal BHT (Berkekuatan Hukum Tetap). Di ruangan panitera pengganti, di ruangan tersebut mahsiwa mahang mendapat tugas untuk membuat berita acara perkara pidana biasa. Di dalam berita acara tersebut kami membuat berita acara saksi di sebuah persidangan.

Sedangkan di ruang selanjutnya yaitu kepaniteraan hukum, mahasiwa magang mempelajari bagaimana cara menata berkas register perdata dan pidana di ruang arsip lalu mengelompokan sesuai  kelompoknya yaitu ruang berapa, tingkat berpa, dan box nomor berapa. Selanjutnya di ruang  kepaniteraan hukum saya juga diberi tugas menulis nomor surat beserta nama pemberi kuasa dan penerima kuasa juga tanggal putusan perkara perdata. Ruang selanjutnya yaitu kepaiteraan perdata, mahasiwa magang mempelajari bagaimana menulis gugatan dan permohonan dalam buku register perdata. Selain itu juga diberi tugas untuk menulis petitum dalam buku register perkara perdata menstampel gugatan yang masuk.

Ruangan terakhir yaitu ruang arsip, mahasiwa magang mempelajari bagiamna cara untuk menulis urutan box baru untuk menempatkan berkas perdata pada tahun 1999, menata box untuk diisi berkas baru di dalam rak yang telah disediakan serta Pada saat ini, kami juga membantu panitera muda hukum dalam menindaklanjuti temuan yang kemarin sudah ditemukan oleh pengawas. Tak lupa kita meemasukan berkas-berkas perkara pidana dan perdata yang telah diminutasi ke dalam box sesuai nomor urut perkara. Pada saat ini, kami juga tidak lupa memberihkan dan menata ruang arsip

Selain ditempatkan di ruang kepaniteraan, kami juga diberi kesempatan untuk menonton sidang yang berlangsung secara online, salah satu kasus yang dilihat ialah kasus penipuan dengan modus mengaku dapat memperbanyak yang tanpa harus bekerja dengan memberikan sebuah kotak kayu.

Berikut merupakan beberapa kegiatan selama satu semester MBKM berlangsung, kami para mahasiswa yang mengikuti kegiatan kali ini dapat meningkatkan pemahaman serta keterampilan dari dunia kerja yang nantinya meningkatkan sikap profesionalisme. Selama magang mahasiwa mendapatkan hard skills serta soft skills yang menunjang nantinya di dunia kerja yang sesungguhnya.  

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun