Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa pada tahun 2023 terdapat sekitar 9,9 juta penduduk Indonesia berusia 15-24 tahun yang masuk kategori tidak memiliki kegiatan atau youth not in education, employment, and training (NEET). Sebagian besar diantaranya adalah GenZi yang seharusnya berada di fase produktif.
Terdapat berbagai fatktor yang menyebabkan generasi muda masuk ke dalam kategori NEET, antara lain putus asa, kecacatan, kurangnya akses transportasi dan penididikan, keterbatasan finansial, dan pekerjaan rumah tangga. Tingginya angka pengangguran pada anak muda dinilai pemerintah sebagai indikasi bahwa daya saing mereka yang masih belum optimal. Rendahnya dasa saing pemuda di pasar kerja merupakan salah satu penyebab tingginya Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT). (CNBC Indonesia, 15-5-2024).
Anak muda yang tidak memberdayakan potensinya, seperti tidak bersekolah dan tidak memiliki pekerjaan dinilai tidak produktif. Jumlah pengangguran di kalangan pemuda diartikan sebagai ancaman yang dapat mengurangi pendapatan pajak di masa depan. Alih-alih mempersiapkan masa depan terbaik untuk GenZi, pemerintah malah menghadapi kesusahan dalam meningkatkan pendapatan pajak karena tingginya angka pengangguran di kalangan GenZi.
Pemicu NEET
Dalam jurnal ketenagakerjaan yang berjudul Analisis Tenaga Kerja Muda Tanpa Kegiatan (Not in Education, Employment, or Training/NEET) berdasarkan status perkawinan, disebutkan bahwa NEET dipicu oleh berbagai hal. Pertama, pertumbuhan ekonomi yang lesu, yang membuat perusahaan berhenti merekrut karyawan baru atau sampai mengurangi jumlah pekerjanya (PHK).
Kedua, kebuntuan pasar tenaga kerja di mana laju ekonomi yang lesu membuat perusahaan enggan membuka lapangan kerja baru. sementara perusahaan kesulitan memensiunkan tenaga kerja yang sudah tidak aktif karena adanya peraturan pemerintah yang terlalu melindungi tenaga kerja.
Ketiga, ketidaksesuaian kualifikasi lulusan sekolah/perguruan tinggi dengan kebutuhan pasar tenaga kerja.
Keempat, berbagai inovasi yang meningkatkan efisiensi dalam proses produksi dan operasional bisnis membuat berkurangnya kebutuhan tenaga kerja.
Kelima, globalisasi yang di mana jika produksi barang atau jasa mampu dilakukan secara efisien oleh negara, maka negara tersebut akan menerima banyak pesanan produksi. sementara jika tidak efisien, maka negara itu akan menghadapi jumlah pengangguran yang besar.(CNBC Indonesia, 17-5-2024).
Kelima pemicu NEET yang sudah disebutkan menunjukkan bahwa negara tidak bertanggung jawab dalam menyediakan pekerjaan bagi masyarakat. Masalah pengangguran ini karena bersumber dari diterapkannya sistem ekonomi liberal. Negara yang seharusnya bertanggung jawab dalam penyediaan lapangan kerja malah dialihkan kepada perusahaan-perusahaan individu ataupun swasta. Akibatnya, angkatan kerja yang merupakan lulusan sekolah atau perguruan tingggi harus menyesuaikan diri dengan standar yang ditetapkan oleh industri.