Dinar dan dirham merupakan jenis mata uang yang cukup kuno. Namun, sampai saat ini mata uang dinar dan dirham masih eksis dan bahkan hampir selalu mengalami kenaikan. Mata uang tersebut nilainya stabil dalam setiap keadaan ekonomi yang melanda dunia. Hal ini disebabkan oleh nilai tukar mata uang dinar dan dirham yang selalu dapat diterima secara global. Mata uang dinar dihargai sama dengan harga logam ataupun emas, karena yang menjadi bahan baku mata uang dinar adalah kedua bahan tersebut. Sedangkan dirham merupakan mata uang yang dicetak dari perak dan setara dengan bahan dasarnya ketika ditukar dengan mata uang lain. Dinar dan dirham menjadi alat sah yang secara umum digunakan oleh negara di dunia sebagai syarat transaksi jual-beli ataupun bahan investasi.
Terdapat berbagai jenis mata uang yang beredar di dunia. Setiap negara memiliki nilai dan kapasitas uangnya sendiri. Nilai mata uang tersebut dapat berubah-ubah mengikuti sistem pasar yang sedang terjadi. Dinamika sistem pasar tersebut menentukan nilai mata uang suatu negara terhadap negara lainnya. Perubahan nilai mata uang biasanya dipengaruhi oleh berbagai faktor yang terjadi di dalam ataupun luar negeri. Pengaruh nilai tukar uang yang berasal dari dalam negeri adalah tingkat inflasi, nilai suku bunga, serta tingkat kestabilan ekonomi negara tersebut. Adapun faktor yang berasal dari luar negeri ialah neraca perdagangan, rasio harga ekspor-impor, dan hutang luar negeri.
Setiap mata uang memiliki daya tukar yang bervariasi. Nilai tukar suatu mata uang menjadi semakin tinggi jika daya penerimaan atau permintaan atas nilai mata uang tersebut naik. Mata uang yang cenderung stabil biasanya dapat bertahan secara berkala dan menjadi sumber kekuatan bagi negara pemilik mata uang tersebut. Karena pertukaran nilai mata uang didasarkan pada harga transaksi, setiap negara perlu memahami keadaan yang menguntungkan nilai mata uang negaranya atau tidak. Keadaan ini kemudian memunculkan label bagi suatu jenis mata uang, apakah bernilai stabil atau malah sebaliknya. Tingkat kestabilan mata uang pada masing-masing negara dikategorikan menjadi dua macam yakni hard dan soft currency. Kategori tersebut didasarkan pada kuat dan lemahnya nilai mata uang suatu negara ketika ditukarkan dengan negara lain.
Peredaran dinar dan dirham yang diakui secara luas meningkatkan daya tukar kedua mata uang tersebut. Harga yang ditetapkan atas mata uang ini jauh lebih konsisten bahkan sangat flexibel karena pengukurannya yang berdasarkan pada logam mulia. Akibatnya, walaupun keadaan ekonomi di dunia mengalami penurunan, nilai kedua mata uang ini dapat selalu mengimbangi keadaan pasar. Keadaan ini yang menyebabkan mata uang dirham dan dinar disebut sebagai hard currency pada lingkungan pasar internasional.
Nilai mata uang dikatakan sebagai hard currency jika telah memenuhi beberapa kriteria. Salah satu faktor utama mata uang dapat disebut sebagai hard currency ialah tingkat peredaran mata uang tersebut. Uang dinar dan dirham telah banyak digunakan dan diterima oleh negara-negara di dunia. Terutama di negara bagian Arab dan Timur Tengah, mata uang dinar-dirham digunakan pada hampir seluruh kegiatan jual-beli di kawasan tersebut. Selain itu, di benua Amerika, Asia, hingga Eropa kedua mata uang ini masih berlaku dan bernilai tinggi. Bahkan pada 3 sampai 5 tahun mendatang pun mata uang tersebut masih dapat memberikan keuntungan kepada pemiliknya. Sehingga, mata uang ini kerap kali dijadikan sebagai bahan investasi maupun penyimpanan aset bagi pelaku ekonomi.
Keuntungan uang dinar dan dirham telah lama dimanfaatkan oleh para pelaku ekonomi. Selama kurun waktu yang sangat panjang mata uang ini telah berperan baik pada sejarah perekonomian dunia. Bahkan sebelum diberlakukannya sistem Bretton Woods yang didasari oleh sistem ekonomi merkantilisme, eksistensi mata uang dinar dan dirham telah menyebar hampir ke seluruh dunia. Pada saat pemberlakuan sistem tersebut terbentuklah International Monetary Fund (IMF) atau dana moneter internasional serta bank dunia. Sistem Bretton Woods kemudian juga menciptakan kesepakatan nilai tukar emas terhadap dolar AS. Dimana emas tersebut menjadi patokan nilai dolar AS atas mata uang lainnya. Hal tersebut yang menjadikan nilai mata uang dinar dan dirham selalu laku di pasar internasional.
Krisis moneter internasional yang terjadi pada tahun 1977 menjadi kemerosotan ekonomi terburuk dalam sejarah ekonomi dunia. Kemerosotan tersebut diawali oleh ketidakstabilan penggunaan uang kertas dan melemahnya nilai mata uang dollar AS. Padahal dollar merupakan mata uang terkuat pada masa itu. Sehingga, standardisasi nilai tukar mata uang menjadi berantakan dan tingkat inflasi setiap negara semakin tinggi. Peristiwa ini menyebabkan sistem bretton woods dibatalkan dan menyebabkan parahnya krisis secara mengglobal. Pada kenyataannya, dollar AS juga bisa melemah walaupun hegemoni mata uang tersebut sangat kuat dan terstruktur dengan mapan melalui sistem perdagangan internasional. Namun, tidak demikian dengan mata uang dinar dan dirham. Dua jenis mata uang tersebut cenderung tetap dan dapat terus diterima oleh masyarakat karena nilai harga yang pasti.
Krisis moneter juga terjadi pada tahun 2008. Keadaan ekonomi dunia dan alur pertukaran mata uang asing mengalami keterpurukan. Krisis tersebut menyebabkan kualitas hidup manusia semakin menurun. Keungan negara kemudian menentukan hidup dan mati rakyatnya karena kebutuhan mereka hanya dapat diperoleh melalui alat pembayaran yang diakui dan sah. Namun, sulitnya alat pembayaran yang diperoleh hanya menambah penderitaan masyarakat. Kemudian, hal tresebut mendorong banyak pihak menjadikan uang dirham dan dinar sebagai alternatif pembayaran. Melihat mata uang tersebut yang pada dasarnya merupakan suatu komoditas emas ataupun logam mulia. Komoditas tersebut tentu sangat mudah dalam proses pertukaran dan penetuan nilai harga terhadap suatu barang tertentu.
Mata uang dinar dan dirham ternyata lebih kuat daripada dollar. Meskipun secara hukum keuangan dollar AS merupakan pusat mata uang internasional, namun tidak menutup kemungkinan mata uang dollar AS mengalami depresiasi. Kasus yang sama tidak dapat terjadi pada dinar dan dirham. Karena kedua mata uang tersebut memiliki nilai kontan yang stabil dan tetap walaupun disimpan dalam jangka waktu yang lama. Selain itu, mata uang ini juga sangat flexible dengan keadaan ekonomi dunia yang tidak menutup kemungkinan dapat terserang sewaktu-waktu.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H