Perkembangan teknologi pada era Disruptif 4.0 di Indonesia berkembang sangat pesat dan mempengaruhi kehidupan masyarakat terutama kaum muda saat ini. Kebijakan antiwacana online memerangi ideologi dan propaganda kelompok teroris, menghilangkan pengaruh konten ekstremis dan menghiasi dunia maya dengan berbagai konten damai untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dari ancaman teror, radikalisme, dan intoleransi.
Di era perkembangan teknologi dan ilmu pengetahuan saat ini, salah satu yang paling berbahaya adalah penggunaan media sosial online di tangan kelompok radikal. Internet telah menjadi alat yang efektif untuk propaganda massa, jaringan, dan perekrutan.
Dampak maraknya konten-konten radikal di media sosial dapat memicu terjadinya terorisme lone wolf. Istilah terorisme serigala tunggal mengacu pada seseorang yang secara mandiri menyelidiki aksi terorisme tanpa ada yang memberi tahu mereka di mana harus bertindak dengan memeriksa konten radikal yang beredar di media sosial.
Perang melawan terorisme, radikalisme, dan intoleransi di dunia maya tidak bisa hanya bergantung pada usulan pemerintah untuk tindakan keras. Kebijakan ini merupakan proyek besar yang membutuhkan koordinasi dan sinergi dari seluruh pemangku kepentingan di Indonesia. Selain itu, keterlibatan kelompok masyarakat sipil dalam penanggulangan terorisme, radikalisme dan intoleransi di dunia maya harus dikoordinasikan antara semua pihak untuk mengalahkan serangan teroris yang terjadi.
Gunakan pendekatan yang logis dan hati-hati untuk mencoba melawan radikalisme. Salah satunya memperkenalkan nilai-nilai keindonesiaan dan nilai-nilai anti kekerasan. Perlu dibangun benteng yang kuat agar tidak mudah terprovokasi radikalisme dengan menyebarkan pesan-pesan damai di jejaring sosial atau di dunia nyata. Rauhansanoma adalah semacam kontra-narasi tentang tumbuhnya pengaruh radikalisme.
Secara ideologis sangat jelas bahwa Pancasila memiliki asas Ketuhanan Yang Maha Esa, asas kemanusiaan yang adil dan beradab, asas persatuan, asas kebijaksanaan dan keadilan. Radikalisme adalah ideologi yang bertentangan dengan prinsip demokrasi dan kemanusiaan yang adil dan beradab.
Perlu dilakukan upaya pencegahan dan penanggulangan terorisme, radikalisme dan intoleransi di dunia maya dengan terus menerus menginformasikan kepada masyarakat luas tentang bahaya dan akibat dari terorisme, radikalisme dan intoleransi di dunia maya untuk mewujudkan Indonesia yang damai dan sejahtera berdasarkan Pancasila. sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H