Oleh karena itu, dengan sistem ekonomi Islam yang menghapus bunga dan mewajibkan pembayaran zakat dapat meminimalisir tindakan menimbun uang karena tingkat bunga, selain itu juga jika sistem ekonomi Islam terus dibiasakan atau digunakan oleh khalayak umum, nantinya akan membentuk kestabilan internal dan eksternal ekonomi yang lebih baik. Â
Sebuah aletrnatif-alternatif untuk meminimalisir penggunaan riba dalam sistem bank, meliputi, bank sentral, bank konvensional, institusi keuanagan non-bank, korporasi asuransi dan audit telah diciptakan oleh Umer Chapra. Ia menyatakan bahwa seharusnya Bank sentral dengan sistem Islam harus menjalankan tugasnya bukan hanya sebagai penerbit mata uang dan meregulasi sistem keuangan disebuah negara, tetapi juga harus berindak sebagai pendistribusi peradaran uang secara merata, jangan sampai konsentrasi kekayaan dan harta hanya jatuh di tangan kelompok orang. Selain itu, tujuan dari Bank sentral Islami juga untuk mencegah permasalahan dan menegakan nilai ekonomi Islam.
Umer Chapra mengatakan bahwa adanya Bank Syariah seperti sebuah niscaya Tuhan, karena sistemnya menggunakan Corporate Goveremence dan manajaemen yang baik, dipercaya dapat mewujudkan keadilan sosioal ekonomi dan meminimalisie kegagalan atau krisis ekonomi seperti yang telah terjadi pada tahun 1929 dan 1997 dengan pelarangan bunga. Â
Selain itu, kareakteristik utama sistem perbankan syariah yaitu bagi hasil dan Profit and lose sharing (PLS), akan menguntungkan kedua belah pihak (masyarakat dan bank) serta akan terciptanya transaksi yang mengedepankan keadilan, etika, dan nilai-nilai tolong-menolong, menghindari kegiatan spekulatif (Gharar) yang sesusai dengan ajaran Islam.Â
Tak perduli dari agama apapun masyarakat yang terdampak, tapi mereka akan merasakan dampak positifnya. Karena dalam sistem ekonomi Islam dana yang berasal dari masyarakat harus digunakan untuk kepentigan rakyat juga, bukan untuk keuntungan/kepentingan sendiri. Sehingga, sistem perbankan syariah bisa menjadi alternatif sistem perbankan yang kredibel. Umer Chaper percaya bahwa hanya sistem ekonomi Islam yang dapat menegakkan sistem moneter yang adil.
Dalam menjalankan tugasnya, Â Perbankan Syariah juga perlu didukung beberapa unsur untuk perkembangannya dengan pembiasaan sikap disiplin pasar dalam sektor keuangan, Integritas moral para pelaku ekonomi, serta pengawasan hukum untuk membangun lingkungan sosial-politik yang sehat. Dari ketiga unsur itu, Umer Chapra sangat menekankan komitmen integritas moral para pelaku ekonomi dipasar agar tidak terjadinya kecurangan atau penyimpangan tindakan yang jauh dari nilai Islam.
Perbankan Syariah juga perlu pengawasan dan dukungan dari institusi/lembaga keuangan lainnya. Contohnya berupa lembaga rating kredit yang menyediakan informasi mengenai rating kredit nasabah, hal itu akan membantu penegakan bagi hasil atau LPS dengan model akad mudharabah dan musyarakah. Lembaga ini pun dapat membantu penegakan disiplin pasar. Sedangkan pengawasan akan dilakukan oleh lembaga Dewan Pengawas Syariah (DPS), mereka harus memastikan segala transaksi yang dilakukan oleh bank sesuai dengan prinsip syariah. Umer Chapra pun menyarakan DPS di Bank sentral juga melakukan pengawasan di bank-bank komersil/bak-bank kecil.
Kebijakan moneter haruslah tepat sasaran dan tidak berlebihan, sehingga penting untuk menentukan sumber pengembangan moneter. Terdapat tiga sumber dalam sistem ekonomi konvensional, Dua di antaranya bersifat domestik yaitu, pembiayaan defisit negara dengan meminjam dari bank sentral yang dipercaya berlebihan dan sering menimbulkan inflasi dan pengembangan deposit dengan cara menciptakan bank-bank kredit komersial yang memiliki jasa deposito derivatif yang menimbulkan penawaran spekulatif. Sumber ketiga bersifat eksternal, berupa moneterisasi balance of payments surplus.
Dalam merealisasikan strategi kebijakan moneter Islam oleh Umer Chapra, dapat terciptanya mekanisme moneter yang bukan hanya membantu pengaturan penawaran uang sesuai dengan permintaan riil, tetapi juga dapat membantu menutup defisit asli pemerintah dan sekaligus mencapai tujuan dari ekonomi Islam. Adapun mekanisme yang ditawarkan oleh Umer Chapra adalah :
1. Target pertumbuhan dalam M dan Mo
M adalah peredaran uang yang diinginkan. Sedangkan, Mo adalah uang berdaya tinggi (high powered money), atau mata uang dalam sirkulasi plus deposito pada bank sentral, sehingga secara berkala pertumbuhan penawaran uang M dan Mo haruslah diatur dan disesuaikan dengan sasaran ekonomi nasional, yang harus berorientasi kepada kesejahteraan sosial