Kata-kata kunci dari keberadaan working class (kelas pekerja) maupun buruh yang hari ini, 1 Mei 2019, ini tengah merayakan eksistensinya, sebenarnya sederhana saja: delapan jam!
Artinya, secara manusiawi, kaum pekerja secara normal, mau tak mau, 'harus' mengalokasikan 24 jam dari akivitas kehidupan sehari-harinya sebagai berikut:
- 8 jam untuk bekerja
- 8 jam untuk bersantai
- 8 jam untuk tidur, sesuai dengan biological clock
Dalam kaitan di atas, tak terelakkan substansi yang diperjuangkan oleh kaum buruh/ pekerja secara tahunan pada Hari Buruh atau (International) Labour Day ini, terfokus pada:
- Upah
- Hak-hak mereka, termasuk cuti, perlindungan ketenagakerjaan, jaminan kesehatan
- Kondisi pekerjaan yang layak
Pada akhirnya, semua parameter tersebut ditujukan untuk memenuhi standar hidup yang layak buat mereka. Ini bisa diukur dengan berbagai indeks, semisal Indeks Kualitas Hidup, ataupun Indeks Pembangunan Manusia.
Memitigasi Situasi Ketenagakerjaan Terkini
Walaupun belum begitu terasa, namun ada masalah yang harus diwaspadai di masa depan, yakni otomatisasi dan robotisasi. Banyak bidang-bidang pekerjaan yang akan diambil alih oleh mesin dan robot, walaupun tentu tidak sepenuhnya. Tetap ada pekerjaan yang wajib dan hanya bisa dikerjakan oleh tangan-tangan manusia. Termasuk tentunya, sang pengendali mesin dan robot tersebut adalah manusia, bukan?
Menurut salah satu prognosis, pada tahun 2030Â akan terdapat 800Â juta pekerja akan kehilangan pekerjaan akibat otomatisasi - di mana untuk Amerika Serikat sendiri - antara 39Â juta hingga 73Â juta tenaga kerja akan 'digusur' oleh kecanggihan teknologi tersebut (bbc.com).
Artinya, akan terjadi shifting (pergeseran andil pekerjaan). Hal ini harus kita persiapkan solusinya, dengan meningkatkan sumber daya manusia di Indonesia. Kaum pekerja dan buruh mestinya mengupayakan secara berkesinambungan untuk lebih baik lagi (upgrading) terhadap keterampilan (skill) dan pendidikan (education) mereka. Dengan demikian, keberadaan mereka semakin tidak direndahkan atau bahkan tereliminasi oleh zaman nantinya.
Selain itu, negosiasi kepentingan buruh sudah sepatutnya agar selalu diwadahi secara legal dan teroganisir, sehingga melalui wadah tersebut, suara hati mereka dapat direspons oleh pihak pemekerja (employer) dengan adil.Â
Jika pun terdapat demo (demonstrasi) hendaknya tidak bersifat meresahkan, penuh konfrontasi, yang pada gilirannya akan membuat suasana perekonomian tidak kondusif. Sepatutnya, semua pihak terkait berkolaborasi dengan penuh pengertian satu sama lainnya, dan bersinergi demi kepentingan nasional.
Selamat memperingati Hari Buruh.