Mohon tunggu...
Olive Ly
Olive Ly Mohon Tunggu... -

Dibelakang meja

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Strategi Perencanaan Pajak Menghadapi Akhir Tahun Pajak

30 November 2012   09:52 Diperbarui: 24 Juni 2015   20:26 243
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Besok kita sudah memasuki Bulan Desember sehingga sebentar lagi sudah sampai pada akhir tahun 2012. Tentu saja bagi sebagian orang akhir tahun dan awal tahun adalah momen yang menyenangkan. Tetapi bagi perusahaan akhir tahun adalah masa-masa sibuk ketika perusahaan harus melakukan tutup buku dan mempersiapkan Laporan Keuangan beserta Laporan Pajak Penghasilan berupa PPh Pasal 21Masa Desember dan PPh Badan tahun 2012. Sehingga bulan Desember ini merupakan waktu yang tepat untuk perusahaan melakukan tax review dengan tujuan mempersiapkan laporan atas kewajiban perpajakan.

Selain melakukan tax review, masih ada kesempatan bagi perusahaan untuk melakukan tax planningberupa strategi menghadapi akhir tahun pajak. Tentu saja banyak hal yang dapat dilakukan oleh perusahaan dalam rangka perencanaan pajaknya. Strategi dan perencanaan yang tepat akan membuat perusahaan meminimalisir pembayaran pajaknya tanpa melanggar ketentuan perpajakan.

Perencanaan Pajak Penghasilan Akhir Tahun :


A.Review dan Analisis Pajak Terhutang Akhir Tahun PPh Badan


Buat estimasi pajak terhutang pada tahun berjalan dengan memperhitungkan kredit pajak PPh ps.22, PPh ps.23, PPh ps.24, PPh ps.25, SKFLN, dan PPHTB. Apakah dari hasil estimasi menunjukkan Pajak Lebih Bayar? Jika ya, faktor-faktor apa yang menyebabkan pajak menjadi Lebih Bayar, misalnya perusahaan mengalami kerugian? Apakah dari hasil estimasi menunjukkan Pajak Kurang Bayar dan apakah jumlahnya cukup signifikan?


B.Strategi Menghemat Pajak Penghasilan Akhir Tahun


1.Menunda pengakuan penghasilan ke tahun berikutnya :
a.Menunda pengakuan Sales ke tahun berikutnya.
b.Menunda realisasi penjualan aktiva tetap yang menghasilkan laba.
c.Menunda realisasi penerimaan Piutang dan atau pelunasan Hutang dalam valuta asing yang menghasilkan laba selisih kurs.


2.Meningkatkan / mempercepat pengakuan biaya (kerugian) dalam tahun berjalan :
a.Menjual aktiva tetap yang nilai bukunya jauh di atas harga pasar.
b.Meningkatkan biaya iklan dan promosi pada akhir tahun.
c.Memberikan interim bonus kepada Direksi dan karyawan.
d.Mempercepat realisasi penerimaan Piutang dan atau pelunasan Hutang dalam valuta asing yang menimbulkan kerugian selisih kurs.
e.Mempercepat realisasi atas rencana pembelian aktiva tetap baru.
f.Merealisasi program training karyawan ( local & overseas training).
g.Melakukan repair and maintenance aktiva tetap produktif perusahaan.
h.Meningkatkan biaya research and development dalam negeri.


C.Menghindari Pajak Lebih Bayar Dan Rugi Fiskal


Melakukan langkah-langkah sebaliknya dari Strategi Menghemat Pajak Penghasilan Akhir Tahun berjalan (butir B)


D.Langkah-langkah Penting Lainnya Pada Akhir Tahun Pajak


1.Melakukan review pembukuan agar up-to-date dan akurat.
2.Melakukanekualisasi PPh Badan dan PPN.
3.Melakukan ekualisasi PPh Badan dan Withholding Tax [PPh pasal 21, 23, 26 dan pasal 4 ayat ( 2)].
4.Melakukan fiscal adjustment atas Laporan Keuangan komersial.
5.Melakukan pengecekan ulang keabsahan bukti-bukti potong dan SSP yang menjadi kredit pajak.
6.Membuat daftar nominatif atas pengeluaran untuk entertainment.
7.Menyiapkan dokumen-dokumen pendukung atas transaksi hubungan istimewa.
8.Menyiapkan detail perhitungan selisih kurs Menyiapkan dokumen COD ( Certificate of Domicile) dalam hal melakukan pembayaran dengan menggunakan tarif tax treaty.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun