Mohon tunggu...
Olive Ly
Olive Ly Mohon Tunggu... -

Dibelakang meja

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Cara Menghitung Pasal 21 dengan PTKP Tahun 2013

25 November 2012   09:27 Diperbarui: 4 April 2017   16:54 55861
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

28.350.000

30.375.000

32.400.000

Penjelasan PTKP Suami apabila Kawin tetapi Isteri Tidak Bekerja:


  • K/0  = Kawin tidak ada tanggungan ( 24.300.000 + 2.025.000 )
  • K/1  = Kawin memiliki 1 (satu) tanggungan ( 24.300.000 + 2.025.000+2.025.000)
  • K/2  = Kawin memiliki 2 (dua) tanggungan ( 24.300.000 + 2.025.000+2.025.000+2.025.000)
  • K/3  = Kawin memiliki 3 (tiga) tanggungan ( 24.300.000 + 2.025.000+2.025.000+2.025.000+2.025.000)

PTKP Untuk Laki-Laki Kawin Isteri Bekerja/Usaha

STATUS

K/I/0

K/I/1

K/I/2

K/I/3

Istri Kerja/Usaha

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun