Jika kalian mengalami komplikasi pada mulut atau gigi, pastinya akan pergi ke dokter gigi dong. Walaupun pergi ke dokter umum, tentunya akan diarahkan ke poli gigi. Memangnya, apa sih poli gigi itu?
Nah, poli gigi lebih spesifik dalam menangani komplikasi yang ada di mulut dan juga dalam hal merawat kesehatan mulut. Seperti impaksi, merapikan gigi, pencabutan gigi, gigi berlubang, dan sebagainya. Kita bisa mendapatkan pelayanan dari dokter gigi di fasilitas kesehatan terdekat ataupun memanggil dokter gigi pribadi untuk datang kerumah.
Tapi kalian tau gak sih perbedaan Dokter Gigi dan Dokter Umum itu apa? Jadi dokter gigi itu fokus dalam menangani kesehatan gigi dan mulut. Jika dokter umum itu melibatkan bermacam – macam masalah kesehatan secara umum, mulai dari penyakit ringan hingga penyakit berat seperti contohnya infeksi, penyakit dalam, penyakit kulit, penyakit tulang, cedera dan lain – lain.
Ada banyak bidang spesialis dokter gigi loh, jadi dokter gigi itu bukan hanya bahas gigi aja ya tapi juga banyak bidang yang di ampu seperti Departemen Ortodonti (Sp. Ort) yang mahir dalam meluruskan gigi atau memperbaiki posisi rahang atau yang biasa kita tau behel (kawat gigi), Departemen Prostodonsia (Sp.Pros) yang berkompeten dalam bidang pengganti gigi yang hilang dengan gigi tiruan (gigi palsu), Departemen Konservasi Gigi (Sp.KG) yang mahir dalam bidang perawatan untuk mempertahankan gigi asli secara maksimal seperti penambalan gigi, dan masih banyak departemen lainnya. Jadi banyakkan bidang yang di ampu oleh dokter gigi.
Nah kalau kalian sudah tau tentang dokter gigi sekarang mari kita kenali Prosedur Pelayanan di dokter gigi. Yang pertama jika kita datang di dokter gigi kita adalah melakukan konsultasi apa keluhan yang kita alami kepada dokter. Yang kedua adalah pemeriksaan yaitu dokter akan memeriksa kondisi keseluruhan gigi dan mulut kita. Yang ketiga adalah diagnosa mengenai kondisi gigi dan mulut kita. Selanjutnya Perawatan yang dilakukan oleh dokter.
Pelayanan umum yang di lakukan dokter gigi seperti Scaling atau pembersihan plak atau karang gigi yang menempel pada permukaan gigi, Penambalan gigi atau pengisian lubang pada gigi kita yang di sebabkan oleh kerusakan, Pencabutan gigi atau mengangkat gigi yang sudah rusak atau tidak bisa di pertahankan lagi, Pemasangan behel (kawat gigi) untuk memperbaiki posisi rahang atau meluruskan gigi, dan juga Pemeriksaan atau konsultasi secara rutin.
Jadi sekarang sudah tau kan informasi apa saja yang ada di dokter gigi, sekarang tidak perlu ragu untuk periksa gigi ke poli gigi karena Kesehatan gigi itu juga penting untuk di jaga dan di pertahankan agar bisa senyum berseri setiap hari.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H