Suatu kabar yang mengagetkan ketika pagi hari mendengar siaran TV bahwa KPK sedang melakukan penggeledahan di Kantor Korlantas Polri untuk memeriksa dugaan korupsi di tubuh polri terkait pengadaan simulasi sim,sebuah langkah yang patut diberi apresiasi tinggi dengan keseriusan KPK yang menggeledah kantor korlantas.
Adalah DS atau Djoko Susilo orang yang saat ini dinyatakan sebagai tersangka oleh para penyidik KPK perlu di ingat bahwa penempatan seseorang menjadi tersangka tidak sembarangan dan asal melainkan karena sudah ada bukti permulaan yang cukup yang menunjukan bahwa seseorang patut diduga melakukan tindak pidana(KUHAP psl 1 butir 7 jo 143 ayat 1).
DS diduga mengetahui mengenai dugaan tindak pidana korupsi di tubuh Korlantas dalam pengadaan simulasi kemudi untuk pembuatan SIM(Surat Izin Mengemudi),DS menempati posisi Tertinggi dalam Korps polisi lalu lintas atau Kakorlantas dari tahun 2010 sebenarnya DS adalah salah satu perwira polisi yang karirnya cemerlang dan diperhitungkan oleh rekan sejawatnya, ada yang tahu tentang sistem traffic management??jika setiap pagi sering menonton acara berita di metro tv dimana ada polwan-polwan cantik membawakan berita tentang traffic kota jakarta ya itulah TMC,DS lah yang membangun sisteminformasi traffic management (TMC) Polda Metro jaya.  informasi lalulintas yang dapat dilaporkan dan di publikasikan dengan cepat kepada masyarakat baik  lewat sarana twitter @TMCpoldametro internet,radio dan juga Tv . DS pula yang menggagas gerai SIM keliling dan layanan Samsat di mal dan tempat-tempat umum. sehingga mempermudah masyarakat dalam pengurusan SIM.
tapi itu sekarang menjadi cerita sukses masa lalu saat ini DS menghadapi tuduhan serius dugaan tindak pidana Korupsi yang diduga dilakukan saat menjabat Kakorlantas, penyidik KPK kemarin tanggal 30-07-2012 melakukan tindakan penggeledahan terhadap kantor korlantas di mabes polri dimulai pukul 15.30 WIB dan setelah selesai melakukan pemeriksaan dan penggeledahan para penyidik KPK tersebuit tertahan di kantor mabes polri dan tidak bisa membawa pulang berkas dan dokumen-dokumen yang terkait dugaan korupsi pengadaan simulator Sim tersebut.
baru  pada siang hari ini pukul 12.35 WIB para penyidik KPK bisa meninggalkan mabes polri dengan syarat tidak membawa serta dokumen-dokumen bukti dari dugaan tindak pidana korupsi di korlantas tersebut, terkesan sangat arogan stigma tidak tersentuh polri (invisible) masih saja melekat walaupun patut diacungi jempol keberanian para penyidik KPK untuk menggeledah kantor korlantas mabes polri paling tidak itu menjadi shock therapy bagi para polisi-polisi nakal dan mengingatkan bahwa mereka tidak superpower lagi
Asal tidak jadi cicak vs buaya jilid 2 dengan mengorbankan oknum2 whistler blower dan penyidik demi menyembunyikan aktor aktor lainnya,sekarang lah momentumnya mencuci bersih polisi-polisi kotor dan nakal,KAPOLRI sudah memberikan izin dan menyatakan mendukun penuh KPK semoga Tuhan menyertai dan membantu serta memudahkan penyelesaian Kasus korupsi ini.Ad astra per aspera
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H