1 Juni di Negara Kesatuan Republik Indonesia diperingati dengan Hari Lahirya Pancasila.
Dikutip dari Wikipedia Lahirnya Pancasila adalah judul pidato yang disampaikan oleh Soekarno dalam sidang Dokuritsu Junbi Cosakai dalam bahasa Indonesia yang berarti Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada tanggal 1 Juni 1945.
hari bersejarah tersebut sempat menuai polemik pada era kepemimpinan Presiden Soeharto di masa Orde Baru. Saat itu, ada upaya untuk tidak mengaitkan Pancasila dengan Soekarno.
Dikutip dari pemberitaan Harian Kompas, 10 Mei 1987, peringatan Hari Lahir Pancasila tidak rutin diperingati setiap tahun pada era Orde Baru.
Pemerintahan saat itu lebih memberikan perhatian pada peringatan Hari Kesaktian Pancasila setiap 1 Oktober sebagai pengingat gagalnya Gerakan 30 September/PKI. Hari Lahir Pancasila belum menjadi sebuah hari nasional. Bahkan, hari itu diperingati bukan sebagai Hari Lahir Pancasila, melainkan peringatan pidato Bung Karno 1 Juni 1945.
Pada akhirnya, Hari Lahir Pancasila 1 Juni 1945 ditetapkan sebagai peringatan sekaligus hari libur nasional oleh Presiden Joko Widodo atas permintaan dari Megawati melalui Keputusan Presiden (Kepres) No 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila. Â Keppres itu ditandatangani dan mulai berlaku pada tanggal yang sama, 1 Juni 2016.Â
Namun, untuk realisasi 1 Juni sebagai hari libur nasional baru diimplementasikan pada tahun berikutnya.
Dikutip dari laman Sekretariat Kabinet, penetapan Hari Lahir Pancasila diputuskan dengan menimbang sejumlah latar belakang. Salah satunya, Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara harus diketahui asal-usulnya oleh segenap bangsa dari waktu ke waktu. Tujuannya, untuk melestarikan dan melanggengkan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari masyarakat dalam berbangsa dan bernegara. Â Â Â
Tapi kini makna dari nilai Pancasila sendiri mulai memudar seiring perkembangan zaman, kini generasi millenial bahkan tidak begitu mengerti tentang arti pacasila, bahkan sebagian warga Negara Indonesia tidak mengetahui lagi lima sila dari Pancasila yang sebagaimana mestinya menjadi pandangan hidup, dasar Negara, dan pemersatu bangsa.Â
Kasus Ini dapat kita lihat dari banyaknya kejadian dan peristiwa yang bertentangan dengan nilai-niai yang terkandung dalam pancasila seperti merebaknya aksi pencurian kendaraan bermotor, perampokan, tawuran pelajar, pemerkosaan, dan bahkan pembunuhan.
Mirisnya, peristiwa tindakan kriminal tersebut mayoritas pelakunya adalah para remaja atau generasi millenial, para kaum muda yang seharusnya menjadi penerus bangsa, malah melakukan hal yang bertentangan dengan Pancasila, jika Pancasila tidak lagi menjadi perhatian pemerintah maupun masyarakat, artinya secara tidak langsung telah meminggirkan Pancasila sebagai ideologi Negara.