Mohon tunggu...
Shela Ira Apriyana
Shela Ira Apriyana Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Tidak ada kata terlambat untuk mencoba

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mari Belajar Manajemen Asuransi Syariah

26 Februari 2023   14:00 Diperbarui: 26 Februari 2023   13:57 175
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Saya Rangga Adi Pamungkas, 202111049, Prodi Hukum Ekonomi Syariah, UIN Raden Mas Said Surakarta aman mereview buku yang berjudul MANAJEMEN ASURANSI SYARIAH oleh Dr.Novi Puspitasari, SE. MM.
Berikut Data Buku
Judul Buku : Manajemen Asuransi Syariah
Pengarang : Dr. Novi Puspitasari, SE. MM.
Penerbit : UII Press Yogyakarta
Tahun Terbit : Cetakan pertama, November 2015
Jumlah Halaman : xxx + 234
ISBN : 978-979-3333-91-5

Buku ini menjelaskan pengertian Asuransi Syariah Menurut Fatwa DSN MUI No. 21/DSN- MUI/X/2001 tentang Umum Asuransi Syariah bagian pertama yang menyebutkan bahwa pengertian Asuransi Syariah adalah usaha saling melindungi dan tolong menolong diantara sejumlah orang atau pihak melalui investasi dalam bentuk aset dan atau tabarru' yang memberikan pola pengembalian untuk menghadapi risiko tertentu melalui akad ataupun perikatan yang sesuai dengan syariah.

Dalam buku ini juga disebutkan dan dijelaskan macam- macam Asuransi, Macam-Macam Asuransi mulai dari Asuransi ditinjau dari aspek peserta, Asuransi ditinjau dari bentuknya, Asuransi ditinjau dari aspek pertanggungan atau obyek yang dipertanggungkan. Kemudian dalam sejarahnya, Sejarah asuransi syariah dipetakan dalam beberapa periode, yaitu primitif, sebelum masehi, pertengahan, pra-Islam dan Islam, kolonial, dan modern hingga sekarang.

Dalam buku ini terdapat pula Manajemen Risiko Asuransi Syariah. Secara spesifik risiko-risiko yang akan menyebabkan bervariasinya tingkat keuntungan perusahaan antara lain sebagai berikut:

a. Risiko modal (capital risk), salah satu fungsi modal yaitu melindungi para penyimpan dana terhadap kerugian yang terjadi pada bank. Jumlah modal yang dibutuhkan untuk melindungi para penyimpan dana berhubungan dengan kualitas dan risiko dari aset bank.Risiko modal berkaitan dengan kualitas aset. Bank yang menggunakan sebagian besar dananya untuk mendanai aset yang berisiko perlu memiliki modal penyangga yang besar untuk sandaran bila kinerja aset-aset itu tidak. baik. Tingkat modal itu juga penting untuk menyangga risiko likuiditas.

b. Risiko Likuiditas, pemicu utama kebangkrutan yang dialami oleh bank, baik yang besar maupun yang kecil, bukanlah karena kerugian yang dideritanya, melainkan lebih kepada ketidakmampuan bank memenuhi kebutuhan likuiditasnya.

c. Resiko Kredit ,Risiko kredit muncul jika bank tidak bisa memperoleh kembali cicilan pokok dan/atau bunga dari pinjaman yang diberikannya atau investasi yang sedang dilakukannya.

Dalam buku ini penulis juga menjelaskan tentang teori pemisahan dana pada asuransi syariah Praktek asuransi umum syari'ah terjadi dengan pemisahan dana dalam operasional bisnisnya. Pemisahan dana tersebut yaitu memisahkan aset dan liabilitas dana peserta dari aset dan liabilitas dana pemegang saham. 

Pemisahan dana tersebut telah dilakukan sejak di awal transaksi yaitu memisahkan atau membagi kontribusi peserta menjadi dana tabarru' dan ujrah. Dengan menggunakan akad tabarru' dan akad wakalah bil ujrah, sehingga perolehan sumber pendapatan dan penggunaan dana dijamin kehalalannya.

Buku Manajemen Asuransi Syariah karya Novi Puspitasari sangat menarik untuk dibaca karena penjabaran per sub bab penjelasanya lengkap dan rinci. Banyak manfaat dan keuntungan yang bisa diambil setalah membaca buku ini. Hanya saja buku ini terdapat beberapa bab yang mencantumkan tabel sehingga sulit untuk dipahami, diharapkan untuk kedepannya penulis dapat menjabarkan isi dari tabel yang dicantumkan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun