Kebijakan fiskal adalah kebijakan ekonomi yang digunakan oleh pemerintah untuk mengatur pendapatan dan pengeluaran negara dengan tujuan mencapai stabilitas ekonomi dan pertumbuhan ekonomi yang lebih baik.
Tujuan utama kebijakan fiskal adalah:
*Menentukan arah, tujuan, sasaran, dan prioritas pembangunan nasional serta pertumbuhan ekonomi suatu negara.
*Mengontrol pemasukan dan pengeluaran negara agar mencapai tujuan ekonomi yang lebih baik.
*Menjaga stabilitas fundamental perekonomian negara.
Fungsi kebijakan fiskal antara lain:
*Stabilisasi ekonomi: Kebijakan anggaran digunakan untuk memelihara keseimbangan fundamental perekonomian.
*Distribusi pendapatan: Kebijakan fiskal dapat digunakan untuk mendistribusikan pendapatan dan kekayaan secara lebih merata.
*Alokasi sumber daya: Kebijakan fiskal dapat digunakan untuk mengalokasikan sumber daya ekonomi secara efisien.
*Pembiayaan fungsional: Pengeluaran pemerintah diatur untuk mencapai tujuan tanpa mempengaruhi pendapatan nasional secara langsung.
Dengan demikian, kebijakan fiskal merupakan instrumen penting bagi pemerintah untuk mengendalikan perekonomian dan mencapai tujuan ekonomi yang diinginkan.
Terdapat beberapa jenis kebijakan fiskal, yaitu:
1.Kebijakan Fiskal Seimbang
Kebijakan fiskal seimbang adalah kebijakan pemerintah yang diterapkan agar pendapatan dan pengeluaran negara seimbang.
2.Kebijakan Fiskal Surplus
Kebijakan fiskal surplus adalah kebijakan yang berorientasi pada tujuan untuk menciptakan surplus pada pendapatan, atau nilai pendapatan yang dibukukan pemerintah lebih banyak ketimbang pengeluaran.
3.Kebijakan Fiskal Defisit
Kebijakan fiskal defisit adalah kebijakan yang berlawanan dengan kebijakan surplus, dimana pengeluaran pemerintah lebih besar daripada pendapatannya.
4.Kebijakan Fiskal Dinamis
Kebijakan fiskal dinamis adalah kebijakan ekonomi yang diambil sewaktu-waktu saat negara membutuhkan, bersifat impulsif dan tidak mempertimbangkan banyak aspek jangka panjang.
Jadi, secara garis besar terdapat 4 jenis kebijakan fiskal berdasarkan sumber-sumber yang diberikan, yaitu kebijakan fiskal seimbang, surplus, defisit, dan dinamis.
Kebijakan fiskal dinamis adalah kebijakan ekonomi yang diambil sewaktu-waktu saat negara membutuhkan, bersifat impulsif dan tidak mempertimbangkan banyak aspek jangka panjang.
Sifat kebijakan fiskal dinamis yang impulsif dan tidak mempertimbangkan jangka panjang dapat berdampak pada:
1.Stabilitas ekonomi: Kebijakan fiskal dinamis yang tidak terencana dengan baik dapat mengganggu stabilitas fundamental perekonomian negara, seperti tingkat inflasi, nilai tukar, dan pertumbuhan ekonomi.
2.Alokasi sumber daya: Kebijakan fiskal dinamis yang tidak didasarkan pada analisis yang komprehensif dapat menyebabkan alokasi sumber daya ekonomi yang tidak efisien.
3.Distribusi pendapatan: Kebijakan fiskal dinamis yang tidak mempertimbangkan dampak distribusi dapat memperburuk ketimpangan pendapatan di masyarakat.
4.Pembiayaan fungsional: Pengeluaran pemerintah yang tidak terencana dalam kebijakan fiskal dinamis dapat mengganggu pencapaian tujuan ekonomi yang diinginkan.
Dengan demikian, kebijakan fiskal dinamis yang bersifat impulsif dan tidak mempertimbangkan aspek jangka panjang dapat berdampak negatif pada stabilitas ekonomi, alokasi sumber daya, distribusi pendapatan, dan pembiayaan fungsional suatu negara.
Berikut adalah beberapa contoh penerapan kebijakan fiskal di Indonesia: