Mohon tunggu...
Rangga Barmana
Rangga Barmana Mohon Tunggu... -

Seorang pembelajar setiap episode kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Politik

Kedaulatan Rakyat atau Partai?

14 Desember 2015   17:45 Diperbarui: 17 Desember 2015   23:15 115
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Saat ini bumi Indonesia sedang dalam gonjang - ganjing keretakan partai politik. Cukup banyak partai yang sedang bermasalah secara internal. Padahal partai politik merupakan tempat berhimpunnya gagasan politik yang strategis dan sistematis untuk membangun bangsa ini semakin baik.

Partai politik di Indonesia seakan diuji, terutama partai yang bersebrangan dengan partai penguasa saat ini. Hal ini dapat terlihat dalam pemberitaan di media. Terkesan masih ada pertarungan antara kedua kubu yang 'bertarung' pada pemilihan presiden tahun lalu. Seharusnya partai politik tidak hanya memberikan tontonan perseteruan saja. Namun juga tuntunan etika dan sopan santun yang menjadi panutan masyarakat.

Sehingga dapat disadari oleh masyarakat bahwa partai politik tidak hanya sebagai alat, namun partai politik sebagai wadah konsensus bersama dalam berkontribusi untuk bangsa. Betapa strategisnya partai politik, sehingga banyak orang yang mau menjadi pengurusnya bahkan berusaha menguasainya. Padahal seharusnya partai politik jadi wadah aspirasi rakyat agar disampaikan dan diaplikasikan aspirasi tersebut ketika partai itu berkuasa. Pertanyaannya adalah apakah partai mewakili kedaulatan rakyat?

Mengingat kedaulatan rakyat, mari kita tinjau seperti yang disampaikan oleh Bung Hatta. Kedaulatan rakyat berarti bahwa kekuasaan untuk mengatur pemerintahan negeri ada pada rakyat. Rakyat berdaulat, berkuasa untuk menentukan cara bagaimana harus diperintah. Tetapi putusan rakyat yang dapat menjadi peraturan pemerintahan semuanya ialah keputusan yang ditetapkan dengan cara mufakat dalam satu perundingan yang teratur bentuknya dan jalannya.

Keputusan ini bukanlah keputusan dadakan dan keputusan sepihak satu orang saja. Tetapi mufakat adalah yang lebih utama. Maka, kedaulatan rakyat adalah kekuasaan yang dijadikan oleh rakyat atau atas nama rakyat di atas dasar permusyawaratan. Pemerintahan yang berdasarkan kepada kedaulatan rakyat pada hakikatnya lebih tangguh, karena di junjung oleh tanggung jawab bersama.

Dalam hal ini partai politik seharusnya menjadi wadah kolektivitas kedaulatan rakyat. Pimpinan partai politik harus memiliki kesadaran untuk menjadikan pancasila sebagai dasar pergerakannya. sehingga, cita-cita partai menjadi cita - cita bangsa pula. Tidak hanya menjadi keinginan berkuasa bagi sebagian orang. Tetapi sebagai kekuatan yang utuh untuk memperkuat kedaulatan rakyat dalam mewujudkan cita-cita bangsa.

Oleh karena itu, sebaiknya partai politik saat ini sadar bahwa keberadaanya adalah untuk rakyat. Bukan untuk golongannya sendiri. Begitulah keinginan founding fathers kita terhadap partai politik. Semoga sebagai generasi penerus Bung Hatta, kita dapat berkarya untuk membangun bangsa dengan mengembalikan kembali fungsi partai politik untuk memperkuat kedaulatan rakyat bukan kedaulatan pemilik partai.

Merdeka !

Penulis merupakan anggota Forum Indonesia Muda dan Wakil Ketua BEM Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan ITS 2013-2014

more discussion at https://ask.fm/RanggaBarmana

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun