Mohon tunggu...
Rangga Aditya
Rangga Aditya Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Universitas Airlangga

kesehatan

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Bahaya Pengobatan Tradisional

24 September 2024   19:09 Diperbarui: 24 September 2024   19:20 57
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Indonesia merupakan negara yang memiliki kekayaan alam yang melimpah. Salah satu kekayaan alamnya adalah rempah-rempah yang bahkan dahulu menjadi alasan bangsa asing untuk datang ke negeri ini. Rempah-rempah ini banyak digunakan baik untuk untuk tambahan makanan maupun minumam atau untuk dimanfaatkan dalam pengobatan tradisional. Beberapa bahan seperti jahe, kunyit, kencur, serai, lengkuas, kayu manis, dll. memiliki khasiat untuk pengobatan. Masyarakat Indonesia seringkali lebih memilih menggunakan pengobatan tradisional dibandingkan pengobatan modern karena pengobatan ini memiliki efek samping yang ringan atau tidak sama sekali. Hal tersebut didukung oleh kekayaan akan rempah rempah sehingga memudahkan akses mendapatkannya.   

Akan tetapi, bagai pisau bermata dua, ini menjadi berbahaya apabila tidak digunakan semestinya. Berbeda dengan pengobatan modern yang informasi dan dosisnya sudah pasti dengan lewat petunjuk dokter atau bahkan tertera di kemasan obat. Kebanyakan pengobatan tradisional merupakan resep turun temurun atau merupakan racikan sendiri sehingga menjadi riskan apabila terdapat misinformasi fungsi maupun dosis atau perbedaan dengan kondisi masyarakat sekarang. Pengobatan tradisional sendiri didefinisikan oleh Undang-Undang No 36 tahun 2009 Tentang Kesehatan pasal (1.16) sebagai: "Pelayanan kesehatan tradisional adalah pengobatan dan/atau perawatan dengan cara dan obat yang mengacu pada pengalaman dan keterampilan turun temurun secara empiris yang dapat dipertanggung jawabkan dan diterapkan sesuai dengan norma yang berlaku di masyarakat". 

Pengobatan tradisional ini sering kali tidak terstandarisasi, sehingga dapat berisiko terhadap kesehatan masyarakat. Penggunaan bahan pengobatan tradisional yang mudah didapatkan dari alam tanpa pengawasan sangat berpotensi menimbulkan efek samping berbahaya. Maka dari itu, pemerintah bertanggung jawab untuk melindungi masyarakat dari praktik-praktik yang merugikan. Selain itu, ada risiko penipuan dari praktisi yang tidak bertanggung jawab dengan cara mengeksploitasi pasien, terutama di kalangan kelompok rentan. Praktisi beresiko melakukan penipuan dengan cara memberikan bahan pengobatan yang sebenarnya tidak memiliki pengaruh tetapi tetap memberikan kliennya harapan untuk sembuh. Hal tersebut sangat mungkin terjadi mengingat pengobatan tradisional ini tidak dipahami masyarakat luas. 

Di samping itu, kurangnya pengetahuan masyarakat tentang perbedaan antara bahan bahan pengobatan tradisional sehingga dapat membahayakan kesehatan. Seperti halnya penggunaan lempuyang, ada beragam jenis lempuyang yang sulit untuk dibedakan. Lempuyang emprit dan lempuyang gajah berwarna kuning serta berhasiat untuk menambah nafsu makan. Namun, bentuk lempuyang emprit relatif kecil dibandingkan dengan lempuyang gajah. Sedangkan lempuyang wangi berwarna putih dan berbau harum dan berhasiat sebagai pelangsing (Sastroamidjojo S, 2001). Maka dari itu, akan fatal akibatnya apabila salah memilih tanaman sebagai obat tradisional. 

Kepercayaan masyarakat akan pengobatan tradisional mandiri menyebabkan banyak orang terjebak dalam harapan palsu yang bisa mengakibatkan penundaan dalam mencari perawatan medis yang diperlukan. Lebih parah lagi, ketergantungan pada pengobatan tradisional dapat mengurangi motivasi untuk mencari perawatan yang tepat. Hal tersebut sangat berbahaya karena akan beresiko menurunkan kualitas kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat sangat penting untuk menjaga kesehatan masyarakat secara keseluruhan. Penggunaan pengobatan tradisional memang memiliki keunggulan dibandingkan dengan pengobatan modern.

 Namun, hanya apabila penggunaannya tepat. Akan sangat berbahaya apabila masyarakat salah menggunakan bahan atau menggunakannya tidak sesaui dosis. Hal tersebut bisa berdampak buruk terhadap kesehatan masyarakat. Maka dari itu, peran pemerintah di sini sangat penting sebagai pengawas  penggunaan obat tradisional olah masyarakat dan memastikan masyarakat menggunakan pengobatan tradisional yang tepat.

DAFTAR PUSTAKA

Chipman, C. and Avitabile, P., 2012. Pedoman Kegiatan Gizi dalam Penanggulangan Bencana. In: Mechanical Systems and Signal Processing. Vol. 31. Sastroamidjojo, S., 2001. Obat Asli Indonesia. Jakarta: Dian Rakyat, pp.47-48. Sumayyah, S. and Salsabila, N., 2017. Obat Tradisional: Antara Khasiat dan Efek Sampingnya. Majalah Farmasetika, [online] 2(5), pp.1-4. Available at:   https://jurnal.unpad.ac.id/farmasetika/article/view/16780 [Accessed 17 Sep. 2024].

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun