Mohon tunggu...
Randy sebastian
Randy sebastian Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa di Jurusan Ilmu Hubungan Internasional UPN Veteran Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Diplomasi Middle Power Indonesia Setelah Pandemi

7 Juni 2023   15:37 Diperbarui: 7 Juni 2023   15:43 127
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Negara-negara kelas menengah dianggap lebih rentan dalam manajemen krisis karena posisinya yang marjinal  dalam konteks politik internasional. Dalam situasi pandemi, diplomasi diharapkan dapat mengisi kekosongan yang ditinggalkan negara maju agar dapat fokus pada kegiatan multilateral. Oleh karena itu, tidak jarang diplomasi negara kecil dan menengah merespon lebih baik untuk membantu komunikasi dalam menyelesaikan krisis (Wivel et al, 2014). Kondisi krisis seperti pandemi Covid-19 dinilai mampu menciptakan peluang bagi negara-negara kecil dan menengah untuk lebih aktif dan bekerjasama dalam menyelesaikan krisis (Pedi et al, 2020). Pedi dan Wivel (2020) lebih lanjut mengungkapkan bahwa sebelum pandemi Covid-19, negara-negara kecil dan menengah dapat menerapkan strategi "cerdas" dan "kewirausahaan", terutama untuk mengisi kesenjangan yang ditinggalkan oleh negara-negara maju. Dalam hal ini, mereka cenderung bekerja sama dalam lingkungan regional, antara  negara-negara kecil dan menengah, dan berusaha mengangkat posisinya dalam konteks politik internasional. Namun, fakta bahwa negara maju memiliki keunggulan dalam hal lingkungan pendukung yang kuat, seperti sistem kesehatan yang baik dan fasilitas penelitian, membuat negara maju tetap menjadi bagian penting dalam menghadapi pandemi (Wieler et al, 2021).

Dalam  situasi ini, diplomasi Indonesia terkonsentrasi beberapa upaya seperti diplomasi ekonomi, citizen rescue, dan upaya kerjasama kesehatan. Salah satu dampak terbesar pandemi terjadi di lapangan ekonomi, yang memaksa pemerintah Indonesia untuk melakukannya perubahan dalam strategi diplomasi ekonomi. Pambudi (2021) berpendapat, bahwa pemerintah Indonesia telah mengubah strateginya mengenai perekonomian diplomasi ekonomi untuk mendukung ekspor-impor dan menahan dampaknya akibat pandemi COVID-19. Selain itu, untuk alasan keamanan untuk warga  dan kesehatan Setiawan (2020) mengungkapkan bahwa Indonesia untuk fokus pada upaya penyelamatan warga negara  di luar negeri kolaborasi di sektor kesehatan terutama tentang kolaborasi pencarian vaksin.

Dalam hal upaya untuk menciptakan kemitraan ini tidak hanya dengan negara-negara kelas menengah, tetapi juga dengan negara-negara lain lebih maju dan merupakan kekuatan tradisional. Sebagaimana dimaksud menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Retno Marsudi, bahwa diplomasi Indonesia harus proaktif, mudah beradaptasi dan gesit ketika menghadapi tantangan yang ada Kegiatan diplomasi  Indonesia sesuai dengan prinsip Politik luar negeri bebas-aktif Indonesia, yang merupakan doktrin yang benar Indonesia harus selalu diikuti  (Anwar, 2003: 2). Dalam hal itu, Kinerja Indonesia dalam kerangka multilateral sejalan dengan prinsip operasional dimana Indonesia berpartisipasi dalam politik internasional dan mencoba untuk menyediakan kontribusi untuk memecahkan masalah global. Di sisi lain, prinsip bebas tercermin dalam upaya Indonesia untuk mempromosikan hubungan dengan semua orang dalam upaya penanganan Covid-19.

Pada dasarnya, middle power diplomacy merupakan karakter politik luar negeri negara-negara  kelompok middle power yang posisinya berada di antara great power dan small power. Walaupun definisi konsep central power masih belum  mutlak, kelompok ini mendasarkan pada kekuatan, kemampuan dan pengaruhnya yang tidak terlalu besar dan tidak terlalu kecil dari sudut pandang internasional, dan berusaha menunjukkan dukungannya terhadap stabilitas dunia  (Jordaan, 2003: 165).

Setelah pandemi usai, Indonesia berupaya mewujudkan posisinya sebagai middle power, dengan menjadi pemimpin di kawasan, perwakilan negara berkembang, pendukung demokrasi dan  jembatan dalam permasalahan global (Karim, 2018: 4). Kegiatan ini juga dilatarbelakangi oleh politik luar negeri yang bebas aktif yang dipraktikkan di Indonesia sejak lama. Berdasarkan UU RI Nomor 37 Tahun 1999 tentang hubungan eksternal menjelaskan bahwa "bebas dan aktif" itu kebijakan luar negeri  tidak  netral, tetapi bebas menentukan sikap dan politik hubungan internasional. Selain itu prinsipnya menegaskan bahwa Indonesia tidak berpihak pada kekuatan manapun; tetapi masih aktif berpartisipasi dalam situasi atau masalah konflik lain.

Melalui pemerintah Indonesia, Kementerian Luar Negeri  melakukan upaya diplomasi perlindungan warga negara baik  di luar negeri maupun di dalam negeri. Sebagai contoh, Indonesia melakukan Inisiatif perlindungan warga negara, solidaritas global, dan kerja sama ekonomi sebagai respon diplomasi untuk kepentingan bersama.

Indonesia telah melakukan  kerja sama bilateral dengan China, Uni Emirat Arab, dan Inggris untuk penyediaan vaksin sejak pertengahan tahun 2020, kerjasama pengembangan vaksin telah dimulai  dengan pemerintah China melalui perusahaan Sinovac (Hakim, 2020). Pada saat yang sama, upaya diplomasi Indonesia difokuskan untuk menangani pandemi, serta sejumlah dampak lainnya seperti perlindungan  pelaut, pentingnya upaya global dan regional untuk mengelola pandemi, pemerataan akses dan ketersediaan vaksin, serta mendorong pembentukan mekanisme ketahanan dan kesiapsiagaan regional dan global yang dirancang khusus untuk menghadapi pandemi. Hal ini ditekankan oleh pemerintah Indonesia akan  pentingnya kerja sama multilateral dalam vaksin dan mempromosikan akses setara terhadap vaksin.  Indonesia dan lima negara lainnya memprakarsai resolusi PBB pertama tentang solidaritas global dalam penyelesaian konflik di dalam PBB.

Kesimpulan

Pandemi memaksa banyak negara untuk menyesuaikan bentuk diplomasinya, terutama untuk kekuatan menengah seperti Indonesia. Pandemi memaksa banyak negara untuk menyesuaikan bentuk diplomasinya, terutama untuk kekuatan menengah seperti Indonesia. Pada saat yang sama juga terdapat inisiatif Indonesia  untuk mengkomunikasikan keinginan Indonesia dalam kerangka multilateral, terutama terkait dengan perlindungan warga negara, sistem kesehatan dan revitalisasi ekonomi..

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun