Mohon tunggu...
Randy Ghalib
Randy Ghalib Mohon Tunggu... karyawan swasta -

1 + 1 = 4 | Aku Berpikir Maka Aku Ada | Ternate - Maluku Utara

Selanjutnya

Tutup

Catatan Pilihan

Beda Kasus E-KTP vs E-Prostitusi

31 Oktober 2014   22:38 Diperbarui: 17 Juni 2015   19:01 79
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Program pemerintahan SBY mengenai Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) yang diluncurkan oleh Kementerian Dalam Negeri tahun 2011 dengan besaran anggarannya mencapai 6 (enam) triliun rupiah itu ditargetkan pada akhir tahun 2012 setidaknya 172 juta penduduk Indonesia sudah memiliki E-KTP.

Sebenanrnya ini sungguh sebuah program yang baik dari pemerintahan SBY. Kenapa saya katakan program E-KTP ini baik, sebab pembuatan program E-KTP dilatarbelakangi oleh sistem pembuatan KTP kita yang masih konvensional, yang mana memungkinkan seseorang dapat memiliki lebih dari satu KTP. Hal ini dikarenakan belum adanya basis data terpadu yang menghimpun data penduduk dari seluruh Indonesia. Sehingga memberi peluang bagi penduduk “nakal” yang ingin berbuat curang dalam hal-hal tertentu dengan menggandakan KTP-nya. Misalnya, dapat digunakan untuk menghindari pajak, memudahkan pembuatan paspor, mengamankan korupsi atau kejahatan lainnya, menyembunyikan identitas dan lain-lain. Oleh karena itulah program E-KTP ini diluncurkan oleh pemerintahan SBY.

E-KTP sendiri mempunyai keunggulan yang tidak dimilik oleh KTP biasa, adapaun keunggulan E-KTP tersebut diantaranya: Indentitas jati diri tunggal, tidak dapat dipalsukan, tidak dapat digandakan dan juga dapat dipakai sebagai kartu suara dalam pemilu atau pildaka melalui Voting Elektronik (E-Voting).

Sayangnya program yang baik ini, realitasnya tidak sebaik sebagaimana diharapkan oleh pemerintahan SBY. Seolah sudah menjadi kebiasaan sebagian pejabat di Republik ini, bahwa setiap ada program (proyek) “wajib” hukumnya dinikmati hasil proyek tersebut walau dengan cara yang melanggar aturan. Jadi jangan heran dan kaget bila saat ini sudah ada pejabat yang dijerat oleh KPK akibat dari proyek E-KTP yang anggarannya triliunan itu. Dan anda pun jangan juga heran dan kaget bila sampai saat ini belum memiliki E-KTP walaupun anda sudah melakukan proses pembuatan E-KTP.

Lain E-KTP lain pula E-Prostitusi. Bisnis prostitusi elektronik (E-Prostitusi) saat ini sudah jamak kita jumpai di linimassa. Baik mereka yang melakukannya secara pribadi maupun terorganisir secara kelompok atau group.

Dari sebuah portal diberitakan, pasca penutupan lokalisasi prostitusi Dolly Surabaya yang disebut-sebut sebagai yang terbesar di kawasan asia, kini para penghuni Dolly gencar mempromosikan diri mereka di sosial media. Tak tanggung-tanggung mereka pun rajin menggelar ajang Ekspo layaknya pameran bisnis umumnya. Ekspo ini menjadi panggung bagi mereka untuk memamerkan "dagangan" unggulan mereka.

Sebagaimana diceritakan oleh Angel yang merupakan salah satu mahasiswi perguruan tinggi ternama Surabaya kepada awak media, bahwa dirinya sudah sekitar dua tahun rutin menggelar ekspo. Dikatakannya bahwa lewat ekspo ini, dirinya biasanya membuka layanan sepanjang hari. Dan bedanya ekspo dengan layanan  hari biasanya, bila pada hari hari biasanya dirinya hanya melayani satu pelanggan dan sifatnya short time, tidak demikian pada pelanggan ekspo ini. Saat ekspo, mereka para penjaja cinta ini yang membooking kamar hotel sampai dengan waktu tertentu, biasanya bisa sampai dua hari.

Menariknya, selama ekspo berlangsung, mereka membuka slot atau paket jam layanan, yang mana tamu bisa bergantian mendapatkan layanan dari mereka dan para tamu akan dibebaskan dari biaya sewa kamar. Tidak sampai di situ, para penjaja seks ini pun akan memberikan “bonus” berupa service tambahan bagi para tamunya. Kongkritnya, hanya sekali bayar, bisa dapatkan layanan sebanyak dua kali. “Jadi sama-sama untung. Kami yang melayani untung karena bisa menerima beberapa pelanggan sekaligus. Pelanggan juga untung karena tidak harus menyewa hotel” kata Angel.

Akhirnya, dari kedua kasus yang berbasis elektronik ini pada ujungnnya adalah uang. Hanya bedanya bila kasus E-KTP menunjukan betapa rakusnya para pejabat kita sehingga hal yang jelas-jelas melanggar hukum pun akan dilakukan demi meraup rupiah dalam jumlah banyak. Sedangkan si Angel dan teman seprofesinya kemungkinan perbuatan mereka karena didorong oleh faktor ekonomi kelurga yang kurang baik, sehingga mereka terpaksa mencari rupiah sebagai penajaja seks dengan memanfaatkan kecanggihan TI.

Salam..:)

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun