Mohon tunggu...
Randy Davrian
Randy Davrian Mohon Tunggu... Penulis - Mahasiswa Program Studi Ilmu Politik Universitas Pembangunan Nasional

Mahasiswa Program Studi Ilmu Politik Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta 2018. Kita negara demokrasi mari beraspirasi

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kebakaran Kejaksaan Agung dan Gema Krisis Kepercayaan

25 Agustus 2020   06:36 Diperbarui: 25 Agustus 2020   06:25 221
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Media sosial dihebohkan dengan informasi mengenai kebakaran yang terjadi di gedung Kejaksaan Agung pada Sabtu, 22 Agustus 2020. Warganet turut berkomentar mengenai kebakaran yang terjadi yang pada umumnya menimbulkan kecurigaan terkait kebakaran di gedung Kejaksaan Agung.

Seperti salah contoh tweet dari @ernestprakasa "Sudah berapa kali kantor pemerintah
terbakar,menghanguskan dokumen-dokumen penting. Solusinya: supaya kuat, jangan print di kertas,tapi
pahat aja di batu prasasti"

Contoh lainnya adalah tweet dari @shaun_ww "Cannot help but ponder how the ongoing case of former
Supreme Court Secretary, Nurhadi Abdurrahman will be affected by the Supreme Court fire. He was
recently arrested & indicted for accepting IDR46B in bribes after 6 years hiding. #Korupsi
#Kejaksaanagung"

Sentiment negatif yang muncul di media social ditimbulkan akibat rendahnya Political trust atau kepercayaan terhadap politik dari masyarakat dan masyarakat menanggap Political will yang rendah atau kesungguhan politik oleh pemerintah yang rendah. 

Hal tersebut dapat dilihat dari apa yang terjadi belakangan terakhir dari Kejaksaan Agung seperti kasus Novel Baswedan, kasus Tjokro Candra dan korupsi lainnya, independensi dan persoalan internal yang dipandang akibat konsekuensi Kejaksaan Agung berada di lingkup Kekuasaan Eksekutif serta kasus Jaksa Pinangki yang akhir-akhir ini ramai, dan Kasus pelanggaran HAM yang belum juga terselesaikan.

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) bahwa Indeks Demorkasi Indonesia (IDI) pada tahun 2019 mengalami kenaikan yang mencapai 74,92 poin dari tahun lalu yaitu 72,39 poin. 

Aspek Lembaga Demokrasi mengalami kenaikan yang mencapai 78,73 poin dari tahun lalu yaitu 75,25 poin dan salah
satu variabel dari aspek Lembaga Demokrasi adalah Peradilan yang Independen yang naik 2,94. 

Namun, hal tersebut tidak dapat menjadi suatu kebanggan dari apa yang terjadi saat ini terkait Political Trust dan Political will yang saat ini mendapat sentiment negatif.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun