Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek (Japek II) pada hari ini, Kamis (12/12/2019).
Penulis menganggap hal tersebut menjadi sebuah catatan bersejarah, pasalnya Presiden Jokowi meresmikannya pada tanggal yang cantik, yakni 12 Desember 2019, yang kalau disingkat adalah "12.12.2019", tanggal yang cantik bukan?
Sebelumnya Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono menyampaikan bahwa persiapan dari Jalan Tol Layang itu sendiri sudah dipersiapkan dengan matang.
"Kalau memang Presiden akan meresmikan tanggal 12, kita siap," ucap Basuki seperti yang dikutip dari laman berita Kompascom.
Meski begitu, belum diketahui alasan dibalik mengapa dipilihnya tanggal cantik 12.12 tersebut untuk peresmian Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek II (Japek II).
Setelah diresmikan, ruas tol ini akan segera dioperasikan untuk publik. Meski begitu, operasionalisasi jalan tol tidak bisa langsung dilaksanakan.
Hal tersebut karena masih ada proses pembersihan dan penyempurnaan rambu-rambu jalan.
"Jadi setelah diresmikan mungkin kita butuh waktu 3-5 hari untuk membersihkan," jelas Menteri Basuki.
Setelah dibersihkan, jalan tol yang berada di sebagian ruas Tol Jakarta-Cikampek eksisting tersebut bisa dilintasi masyarakat sebelum tanggal 20 Desember.
"Paling lama tiga hari setelah besok bisa dipakai. Berarti tanggal 15 persis 15 Desember," tandas Menteri Basuki.