Jakarta sebagai ibukota negara tampaknya bisa menggambarkan peliknya masalah yang ada di Indonesia. Di setiap sudut lampu merah, sepanjang jalan protokol, pusat keramaian dan segala penjuru kota Jakarta selalu ada anak jalanan, pengemis dan peminta-minta menganggu kerapihan kota. Bukan tanpa alasan para gepeng dan anak jalanan memenuhi sesaknya ibukota.
Kondisi ekonomi menjadi penyebab utamanya. Mengais sepiring rezeki di Jakarta bukan hal yang mudah bagi sekelompok orang seperti mereka. Tanpa pendidikan dan tanpa keterampilan adalah kendala mereka mendapat penghidupan yang layak di Jakarta. Banyak diantara mereka hanya menengadahkan tangan berharap belas kasih orang-orang. Masalah para penghuni jalanan ini sebenarnya merupakan tugas rumah bagi penguasa elit negara. "Fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara" adalah bunyi ayat 1 pasal 34 UUD 1945 . Aturan hukum yang memperjelas kewajiban negara yang dilaksanakan oleh pemerintah untuk memelihara dan memberdayakan para penghuni jalanan itu.
Bagaimana kita menuntut kewajiban negara dalam hal ini? Sedangkan masalah sosial ini sudah terlalu rumit dan mengakar di daerah kita. Meski pihak Pemprov DKI sudah berani ambil tindakan mengeluarkan peraturan melarang memberikan uang bagi para gepeng, tapi hal ini sudah seperti rantai makanan yang sulit terputus. Para penguasa itu tampak tak peduli dengan nasib fakir miskin dan anak terlantar itu. Hanya Pamong Praja yang seolah selalu peduli dengan tugas mereka, menertibkan perusak pemandangan ibukota ini.
Lalu apakah kita tidak peduli dengan kondisi sosial yang menyedihkan ini? Mulai memberikan perhatian kepada mereka dengan cara tidak memberi uang kepada anak jalanan, pengamen dan pengemis adalah hal yang sederhana. Lambat laun takkan ada lagi para penghuni jalanan itu. Mereka akan mulai mencari pekerjaan lain yang lebih layak, mendapat pendidikan dan keterampilan. Kebijakan pemerintah yang baik memanglah harus kita dukung dan kita lakukan. Membantu mereka memberdayakan anak jalanan dan gepeng dengan memeberikan pendidikan informal dan pelatihan keterampilan sebagai modal awal mereka pun bisa kita lakukan.
Sebuah perubahan ke hal yang baik memang butuh proses yang panjang, banyak waktu dan usaha yang harus kita korbankan. Takkan ada para penghuni jalan bila kita tak memberikan kesempatan dan pilihan, menyisihkan uang untuk mereka. Semoga masyarakat Indonesia lebih peduli terhadap masalah sosial ini dan pemerintah mampu mengatasinya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H