Kita mungkin masih ingat saat Anggota Komisi IX DPR-RI, Dr Ribka Tjiptaning mempermasalahkan kelambatan penanganan gizi buruk di Lampung pada April lalu.
Tjiptaning menegaskan bahwa rakyat Lampung jangan berdiam diri terhadap persoalan gizi buruk, karena selama ini pemerintah pusat dan DPR-RI sudah memastikan ada program pengentasan gizi buruk beserta dananya yang cukup besar untuk Provinsi Lampung.
Sebelummya, menurut data Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemenko PMK RI) yang dirilis pada 2017 data Kondisi Luar Biasa (KLB) Gizi Buruk di Lampung mencapai 1.337 Jiwa.
Persoalan gizi buruk itu tentunya tidak bisa dibarkan, itu harus menjadi Pekerjaan Rumah (PR) bagi Gubernur Lampung ke depannya. Kita juga menyayang kan itu bisa terjadi dengan jumlah yang tidak sedikit. Ditambah lagi penanganan yang lamban dan bahkan mendapat sorotan dari pusat.
Jika kita telisik persoalan gizi buruk ini tidak terlepas dari masalah ekonomi. Kemiskinan yang melanda masyarakat berdampak pada banyak persoalan, salah satunya gizi buruk. Masyarakat tidak mampu untuk mengobati anaknya dan perhatian pemerintah pun sangat kurang.
Sebenarnya, jika peduli dengan masyarakat, persoalan gizi buruk yang 'menasional' di provinsi Lampung itu tidak akan ada. ini sebenarnya aib bagi Lampung, tapi itulah faktanya.
Kedepannya, masyarakat Lampung bisa sedikit lega. Persoalan gizi buruk bisa diminamilasi dengan program Kartu Jaminan 4 (KJ 4). KJ 4 konsen dalam kesehatan masyarakat Lampung. Bagi warga miskin akan digratiskan biaya berobat. Bagi yang tidak sanggung membayar iyuran BPJS akan ditanggung Pemerintah Provinsi (Pemprov). Itulah salah satu poin penting dalam KJ 4.
Kita tidak bisa membayangkan, anak-anak Lampung yang seharusnya bisa bersuka ria, namun meringkuk kesakitan karena gizi guru, ini sangat miris jika terulang kembali.
KJ 4 hadir untuk menjawab persoalan kemiskinan dan gizi buruk di Lampung. Dengan KJ 4, Insya Allah semuanya bisa dicarikan solusinya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H