BRI Cabang Rantauprapat mendengarkan lagu kebangsaan "Indonesia Raya" setiap Senin-Jumat pada pukul 10.00 Wib. Hal tersebut merupakan arahan Menteri BUMN Erick Thohir dalam rangka meningkatkan semangat nasionalisme serta memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa dan negara Indonesia dan telah diimplementasikan pada 15 November di cabang tersebut.
Labuhanbatu -Pemimpin Cabang BRI Rantauprapat, Winoto, kepada media mengatakan arahan Menteri BUMN Erick Thohir yang diteruskan oleh Kantor Pusat BRI kepada seluruh unit kerja sesuai dengan Surat Kantor Pusat Nomor B.3.e-CTR/CLS/11/2024 tanggal 14 November 2024 perihal kewajiban memperdengarkan Lagu Kebangsaan "Indonesia Raya" di seluruh unit kerja.
Untuk mekanisme pelaksanaannya, sambungnya, dilakukan secara sentral melalui pengeras suara di masing-masing unit kerja. Pada pukul 10.00 WIB waktu setempat, akan disampaikan pengumuman persiapan bagi pekerja dan nasabah yang hadir.
"Ketentuan ini dilaksanakan secara mutlak bagi semua pekerja dan nasabah yang sedang berada di Unit Kerja BRI dengan patuh untuk dapat berdiri dan mengambil sikap sempurna yang dilanjutkan dengan mengumandangkan lagu "Indonesia Raya" secara bersama-sama. Seluruh kegiatan distop sementara agar pelaksanaan lebih khidmat," ujar Winoto.
Winoto berkomitmen, BRI BO Rantauprapat beserta supervisinya dapat mengambil peran dan tanggung jawab dalam melaksanakan instruksi itu dengan sebaik-baiknya dengan penuh tanggung jawab.
 "Kami menyambut baik arahan Menteri BUMN, instruksi ini tentunya dapat meningkatkan semangat nasionalisme serta memperkuat persatuan dan kesatuan," ungkapnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H