Labuhanbatu - Ratusan warga dari beberapa dusun yang berada di Desa Asam Jawa dan Kotapinang meluapkan emosinya di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu Selatan (Labusel). Aksi para warga ini untuk meminta kejaksaan agar mengusut tuntas dugaan mark up dalam proses ganti rugi lahan mereka yang terdampak proyek pembangunan perlintasan Kereta Api Trans Sumatra lintas Rantauprapat-Duri-Pekanbaru.Aksi ini berlangsung pada Rabu (4/9/2024). Massa aksi berorasi sambil membawa spanduk bertuliskan tuntutan mereka.Koordinator aksi, Jamaluddin Hasibuan, menerangkan bahwa masyarakat menuntut adanya transparansi dalam penetapan ganti rugi tersebut sesuai dengan indikator harga riil yang ditetapkan oleh pemerintah atau PT Kereta Api Indonesia (persero).
Masyarakat menilai, adanya dugaan mark up tersebut diketahui akibat adanya selisih harga yang cukup jauh dari ganti rugi tahun 2022 dengan tahun-tahun sebelumnya. Pihaknya juga meminta kejaksaan agar memeriksa oknum kepala dusun setempat berinisial m-s yang diduga memiliki aset milyaran setelah menjadi tim lobi lahan kereta api.
"Indikasinya mark up karena ada perbedaan selisih harga yang cukup tinggi. Ada yang lahan 1.200 meter, nilainya Rp 1.3 Miliar, sementara ada yang 4.800 meter itu hanya Rp 414 Jt. Kepala Dusun tersebut yang melakukan tim lobi dan dia mengatakan jika masyarakat tidak bersedia nanti akan berurusan dengan Pengadilan itu juga harap diperiksa," jelasnya.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan, Sahbana Pilihanta Surbakti yang menemui para massa berjanji akan menindaklanjuti aspirasi tersebut.
"Tentunya semua kegiatan hari ini akan kami sampaikan ke Kejatisu untuk menindaklanjuti hal yang sudah dilakukan pemeriksaan disana," jelasnya.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI