Oleh : Randhika M Lesmana Putra
Peran organisasi masyarakat dalam menopang pembangunan di Indonesia Organisasi masyarakat (ormas) memegang peran penting dalam pilar demokrasi dan mewujudkan masyarakat sipil yang kuat untuk memperjuangkan hak-hak rakyat, ormas juga didirikan dan dibentuk oleh masyarakat secara sukarela dan berdasarkan kesamaan aspirasi, kehendak, kebutuhan, kepentingan, kegiatan, dan tujuan supaya berpartisipasi dalam pembangunan demi tercapainya tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia, Sementara dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), mendefinisikan ormas sebagai ‘perkumpulan orang-orang yang mempunyai profesi dan tujuan yang sama’
Tujuan ormas:
Meningkatkan partisipasi dan keberdayaan masyarakat;
Memberikan pelayanan kepada masyarakat;
Menjaga nilai agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa;
Melestarikan dan memelihara norma, nilai, moral, etika, dan budaya yang hidup dalam masyarakat;
Melestarikan sumber daya alam dan lingkungan hidup;
Mengembangkan kesetiakawanan sosial, gotong royong, dan toleransi dalam kehidupan bermasyarakat;
Menjaga, memelihara, dan memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.
Fungi ormas:
Penyalur kegiatan sesuai dengan kepentingan anggota dan/atau tujuan organisasi;
Pembinaan dan pengembangan anggota untuk mewujudkan tujuan organisasi;
Penyalur aspirasi masyarakat;
Pemberdayaan masyarakat;
Pemenuhan pelayanan sosial;
Partisipasi masyarakat untuk memelihara, menjaga, dan memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa; dan/atau
Pemelihara dan pelestari norma, nilai, dan etika dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Pembentukan ormas merupakan wujud partisipasi masyarakat dalam upaya meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat yang menitik beratkan kepada pengabdian secara swadaya. Kemunculan Ormas tidak terlepas dari kepentingan masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan dan melakukan perubahan sosial bagi masyarakat itu sendiri, dimana aspek kesejahteraan tersebut tidak dapat dipenuhi hanya dari unsur pemerintah. Setelah Orde Baru tumbang akibat tuntutan demokratisasi, terjadi perubahan paradigma dalam dinamika sosial politik dari yang berbasis elit menjadi berbasis masyarakat.
Pemerintahan yang pada mulanya bersifat sentralistik, dengan diberlakukannya UU No 22/1999 dan kemudian UU No. 32/2004, berubah menjadi sistem pemerintahan yang desentralistik dengan tujuan untuk lebih mengakomodir aspirasi dan mengembangkan daerah sesuai dengan potensi sosial ekonomi dan budaya setempat. Di sisi lain, di dalam tuntutan demokratisasi terkandung tuntutan supaya pemerintahan dijalankan dengan prinsip-prinsip akuntabilitas, partisipasi, transparansi, dan anti korupsi. Pemerintah harus menjamin proses pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi rakyat dan dilaksanakan secara profesional.
Karena itu, dalam rangka turut menciptakan pemerintahan yang menjalankan program pembangunan yang menyasar pada terpenuhinya kepentingan-kepentingan publik, elemen-elemen masyarakat turut berpartisipasi baik melalui mekanisme pengawasan informal maupun dengan menjalin kerjasama kemitraan dengan pemerintah. Pola kemitraan antara organisasi sipil dan pemerintah dalam menopang pembangunan semakin dikuatkan. Hal tersebut mencerminkan berlangsungnya sistem pemerintahan yang demokratis dan memprioritaskan kepentingan rakyat.
Dengan fungsi dan tujuan Organisasi Masyarakat bebas melakukan atau membuat program sendiri dan tujuan untuk kesejahteraan masyarakat. Namun, Ormas dan merupakan bagian dari bentuk masyarakat sipil yang bersifat independen dan mengutamakan kepentingan publik. Kedua lembaga tersebut merupakan kumpulan dari organisasi-organisasi atau institusi-institusi yang menyuarakan kepentingan rakyat. Karakteristik utama masyarakat sipil di ranahnya adalah yang berada antara keluarga dan negara, menikmati otonomi dari negara dan digerakkan oleh kesukarelawanan dari para anggota masyarakat. Dalam sistem politik yang demokratis, masyarakat sipil menjadi unsur yang penting karena menyediakan wahana dan memperjuangkan kepentingan rakyat berhadapan dengan negara dan pemerintah yang cenderung dipengaruhi oleh kekuatan pasar dan elit-elit politik.
Dalam konteks Indonesia, kebangkitan masyarakat sipil akhir-akhir ini dipengaruhi oleh
beberapa faktor, antara lain (1) pertumbuhan ekonomi yang meningkat terutama pada era
Orde Baru, (2) kemunculan kelas menengah (3) kebangkitan gerakan-gerakan pertentangan
terhadap rezim Orde Baru, dan (4) meningkatnya tuntutan demokratisasi. Keempat faktor