Teori politik modern mengenai negara terbagi menjadi dua kategori besar yaitu, teori normative dan teori empiris. Teori normatif berbicara mengenai apa yang harus dilakukan oleh negara dan teori empiris menekankan pada bagaimana cara suatu negara mengatur dan mengapa negara itu mengatur menggunakan cara tersebut. Dalam teori empiris, negara dan masyarakat memiliki hubungan yang erat. Terdapat empat pendekatan yang dapat menggambarkan hubungan antara "negara" dan "masyarakat".
- State supremacy: Dominansi kekuasaan negara pada masyarakatnya secara ketat.Â
Teori ini tidak secara banyak menggambarkan karakteristik dari masyarakat luas, namun lebih kepada independent mereka dan atas mereka (negara). Ide ini menekankan pada kedaulatan formal negara. Contohnya seperti yang pernah dikatakan oleh Aristoteles terkait negara ialah komunitas politik yang berarti sebagai "Tertinggi dari segalanya". Teori ini seringkali dijuluki sebagai konsep kekuasaan "Etatism" atau menjadikan negara sebagai pusat segala kekuasaan. Istilah tersebut dapat diartikan sebagai sosialis-komunis.
- State dependency: Negara yang memiliki ketergantungan pada masyarakatnya terutama pada sector ekonomi.
Teori ini diilhami oleh Karl Marx bahwa negara hanyalah ekspresi dari perjuangan kelas di masyarakat. Dalam pandangan masayarakat modern, ini adalah kelas kapitalis yang menguasai alat-alat produksi. Menurut teori ini, negara bukanlah wasit yang mengadili kompetisi antara kepentingan kelas sosial masyarakat. Negara hanya menjadi instrument untuk memperkuat posisi yang dominan di kelompok tertentu dalam masyarakat. Akhirnya, sebuah negara akan terjalin oleh kekuatan sosial-ekonomi dan menjadi tergantung pada "mereka" para kapitalis.
- Interdepedency: Teori yang menekankan pada hubungan timbal balik antara negara dan non-negara. (negara bukanlah salah satu actor)
Dalam pendekatan modern ini, negara menjadi lebih terlibat dalam regulasi sosial dan ekonomi. Dengan waktu yang bersamaan, masyarakat semakin menjadi complex dan menunjukan perbedaan sehingga membutuhkan lebih koordinasi negara, regulasi dan arbitrase. Dalam teori ini tidak bisa disimpulkan bahwa satu negara didominasi oleh negara lain maupun sebaliknya, namun mereka sama-sama saling bergantung. Disamping itu, teori-korporat menekankan ketergantungan yang erat antara Lembaga-lembaga negara dan kepentingan ekonomi yang utama disisi lain. (adanya Kerjasama antara satu pihak dengan pihak lain)
- Separation and autonomy: teori mengenai pemisahan dan otonomi dalam negara
Pendekatan yang terakhir menggambarkan negara dan masyarakat sebagai daerah yang berbeda dan otonom. Masing-masing memiliki aturan dan perkembangannya sendiri, serta keharusan dan logisnya sendiri. Karena tekanan social yang kuat akan menciptakan kelompok sosial, kepentingan dan berbagai organisasi yang tidak juga dikontrol maupun diregulasi oleh negara. Sama seperti negara, negara pun tidak boleh digenggam oleh segala kepentingan atau kelas tertentu, karena negara adalah tempat medan perang yang diisi/ditempati oleh banyak konflik kelompok dan kepentingan. Negara memiliki Batasan-batasan yang sama seperti kepentingan sosial atau organisasi, jika Batasan-batasan tersebut dilewati, maka itu akan merusak keseimbangan prinsip-prinsip demokrasi yang baik diantara negara dan kepentingan swasta. Teori kaum pluralis dan masyarakat madani menekankan bahwa perlunya sebuah area kehidupan sosial dan organisasi diluar kekuatan/ control negara.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI