Di era modern sekarang yakni Era Society 5.0 , hubungan antara sosial dan teknologi mengalami perkembangan begitu pesat. Salah satu perangkat teknologi yang banyak dimiliki oleh masyarakat ialah Handphone. Banyaknya pengguna perangkat handphone di kalangan masyarakat yang menjadikan alat perangkat tersebut menjadi hal yang penting serta mengikuti perkembangnya zaman. Pengguna handphone-pun tidak hanya dimiliki oleh orang dewasa, namun juga dimiliki oleh para remaja, lansia, bahkan anak kecil-pun sudah memiliki alat perangkat komunikasi tersebut. Di era sekarang handphone akan dianggap barang yang mati jika tidak mempunyai internet. Internet dan Handphone-pun mempunyai kontribusi yang kuat bagi penggunanya, karena jika tidak ada salah satu dari dua hal tersebut maka tidak akan ada dunia maya atau yang bisa kita sebut Sosial Media. Sosial Media ialah platform yang dirancang untuk memfasilitasi interaksi, berbagi konten, dan keterlibatan sosial antara pengguna. Tujuan terbentuknya sosial media ialah memenuhi kebutuhan akan koneksi sosial, ekspresi diri, dan pengaruh teman sebaya. Generasi sekarang menggunakan platform ini untuk menjaga keterhubungan dengan teman-teman, membagikan pengalaman, dan memperkuat ikatan sosial. Sosial media juga mewadahi pengguna untuk ekspresi identitas, kreativitas, dan pencarian dukungan emosional. Pengguna memanfaatkannya sebagai sumber pembelajaran informal, terlibat dalam tren budaya populer, dan mengembangkan keterampilan sosial dan digital. Namun sosial media tidak hanya mempunyai manfaatnya saja, sosial media mempunyai berbagai masalah bagi pengguna.
Masalah tersebut harus di cegah, ketika dibiarkan maka akan menimbulkan dampak yang buruk. Dari banyaknya masalah sosial media, ada satu masalah yang menarik perhatian penulis yaitu kecanduan sosial media pada remaja. Kecanduan merujuk pada kondisi dimana seseorang mengalami ketidakmampuan untuk mengendalikan atau menghentikan penggunaan sosial media secara berlebihan, sehingga berdampak negatif pada aspek-aspek kehidupan sehari-hari . Menurut Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (2022), tingkat penggunaan internet pada tahun 2022, dengan presentase sebesar 92,82%. Usia antara 13 hingga 18 tahun menduduki peringkat pertama, dengan presentase sebesar 93,52%. Usia antara 19 sampai 34 tahun menduduki peringkat kedua, dengan presentase sebesar 95,96% (Lay et al. 2023). Data tersebut disimpulkan bahwasanya anak remaja-lah yang memiliki rasa kecanduan mereka terhadap media sosial. Menurut Sun & Zhang (2020) Fenomena sosial penggunaan media yang maladatif yang ditandai dengan tanda-tanda kecanduan atau gangguan pengaturan diri disebut dengan istilah-istilah seperti kecanduan media sosial, penggunaan media sosial yang bermasalah, dan penggunaan media sosial yang komplusif secara bergantian (Lay et al. 2023). Berikut data yang berupa gambar yang bisa kita lihat di bawah ini dengan seksama :
Pendapat penulis terkait masalah kecenderungan kecanduan media sosial pada remaja, harus di atasi. Karena berpengaruh kepada aspek sosial dan aspek kesehatan. Aspek sosial yang merujuk kepada kondisi sosial dan budaya yang ada dalam suatu masyarakat memainkan peran penting dalam membentuk nilai-nilai, norma, dan perilaku yang diterima dalam konteks tersebut. Kecenderungan kecanduan media sosial pada remaja yang berpengaruh kepada aspek sosial ialah Perubahan Pola Interaksi Sosial yang dimana media sosial bisa berkontribusi terhadap keberhasilan atau kegagalan dalam menjaga hubungan sosial yang sehat atau positif maupun sebaliknya. Jika perubahan pola interkasi sosial memburuk maka munculah ketegangan hubungan sosial antarindividu maupun kelompok yang dapat menimbukan konflik sosial atau ketidaksepehaman sehingga merugikan iklim sosial dan harmonis. Berdampak juga terhadap pendidikan dan produktivitas yakni perubahan yang buruk dapat mempengaruhi partisipasi dan kinerja dalam pendidikan dan pekerjaan. Penurunan kualitas hidup seseorang yang secara keseluruhan perubahan pola interaksi sosial yang buruk dapat berkontribusi pada penurunan kualitas hidup masyarakat. Masyrakat yang mengalami perubahan buruk dalam interaksi sosialnya mungkin mengalami ketidakharmonisan, terputusnya solidaritas sosial, dan penurununan kesejahteraan bersama. Dan penting bagi kita untuk mencari solusi yang konstruktif dan proaktif untuk mengatasi perubahan pola interaksi sosial yang buruk agar meminimalkan dampak negatifnya pada individu dan masyarakat yang menggunakan sosial media tersebut.
Sebelumnya membahas pengaruh dari aspek sosial, sekarang kita akan membahas pengaruh dari aspek kesehatan. Aspek kesehatan yang merujuk pada berbagai dimensi atau komponen yang memengaruhi kesejahteraan seseorang secara keseluruhan. Kesehatan bukan hanya tentang ketiadaan penyakit, tetapi juga melibatkan kondisi fisik, mental, sosial, dan lingkungan yang baik. Kecenderungan kecanduan sosial media pada remaja yang memengaruhi aspek kesehatan ialah Kesehatan Mental, karena apa yang kita lihat di sosial media yaitu ujaran kebencian, bullying, dll itu dapat mempengaruhi mental seseorang yang berakibat stress, kecemasan, depresi, dan keseimbangan emosional. Selain kesehatan dari jiwa, kecanduan tersebut dapat mempengaruhi kesehatan fisik, karena melibatkan kondisi tubuh secara keseluruhan, termasuk organ tubuh, kebugaran fisik, dan kemampuan tubuh untuk melawan penyakit. Terakhir ialah mempengaruhi kesehatan sosial, karena berkaitan atau berhubungan dengan sosial dan kemampuan individu untuk berinteraksi secara positif dengan orang lain. Hal ini melibatkan dukungan sosial, hubungan interpersonal, dan integrasi dalam bermasyarakatan maupun dalam komunitas. Memahami dan memperhatikan berbagai aspek ini membantu membentuk pandangan holistik terhadap kesehatan seseorang dan mendorong pendekatan yang komprehensif untuk merawat diri sendiri.
Solusi yang diberikan oleh penulis ialah mengadakan Regulasi dan Kebijakan dari pemerintah ataupun dari platform media sosial dan Pemberdayaan Remaja. Regulasi dan Kebijakan dari pemerintah ialah menetapkan peraturan dan kebijakan yang mengatur penggunaan media sosial, terutama yang berkaitan dengan perlindungan konsumen, privasi, dan keamanan online. Peraturan tersebut dapat mencakup batasan usia, pembatasan waktu penggunaan, dan perlindungan data pribadi. Regulasi dan Kebijakan dari Platform ialah menyediakan fitur peringatan dan pelaporan yang memberitahu pengguna jika mereka telah menghabiskan waktu yang cukup lama di platform. Fitur tersebut dapat memberikan pengguna reaha kesadaran terhadap penggunaan waktu mereka (Syamsoedin, Bidjuni, and Wowiling 2015). Selanjutnya Pemberdayaan Remaja ialah mendorong partisipasi remaja dalam kegiatan positif di luar media sosial, seperti olahraga, seni, atau kegiatan sosial, serta membentuk komunitas yang bisa menyadarkan remaja betapa pentingnya hidup di kehidupan nyata yang tidak terpaut oleh dunia maya (Putri, ..., and 2023 2023). Penting untuk diingat bahwa penggunaan sosial media yang sehat dan seimbang mungkin tidak selalu merugikan, dan beberapa orang dapat menggunakan platform tersebut tanpa mengalami dampak negatif yang signifikan. Namun kesadaran akan potensi dampak negatif dan praktik yang sehat dalam menggunakan sosial media penting untuk menjaga kesehatan secara keseluruhan. Jika kecanduan sosial media menghambat fungsi sehari-hari atau kesejahteraan seseorang, maka mungkin perlu dicari bantuan profesional atau diambil langkah-langkah untuk mengubah kebiasaan penggunaan sosial media. Memberikan kesempatan bagi remaja untuk berkontribusi pada kegiatan komunitas dan membangun identitas mereka diluar dunia online agar kesehatan mental pada remaja tidak terganggu.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H