Mengapa Krisis Air Bersih di NTT Terjadi?
Berdasarkan artikel yang dimuat oleh Airkami.id, penyebab utama krisis air bersih di Nusa Tenggara Timur adalah musim kemarau panjang dan curah hujan yang rendah.Â
Sejumlah daerah di NTT diketahui mengalami musim kemarau ekstrim hingga mencapai lebih dari 60 hari. Hal ini tentunya menyebabkan pasokan air dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) berkurang dan menurun drastis hingga sekali seminggu.Â
Jika terjadi hal tersebut, biasanya warga akan mencari sumber air di tengah hutan dan daerah aliran sungai. Sayangnya, sumber air di beberapa daerah tersebut juga diketahui telah tercemar akibat pembangunan pabrik, usaha pertambangan, serta tercemar oleh bakteri Escherichia Coli.
Menelisik dari alamnya, Nusa Tenggara Timur merupakan daerah yang berdiri di atas bentang 6 alam Karst. Struktur daratannya tersusun atas banyak batu gamping koral, pasir, dan batu karang.Â
Karst identik sebagai wilayah kering yang tidak subur, daerahnya berupa cekungan-cekungan, memiliki sungai di bawah permukaan, namun kering di atas permukaannya.Â
Keberadaan sumber air di wilayah karst sulit untuk dijangkau karena air dapat berada pada puluhan meter di bawah permukaan tanah. Struktur alam bebatuan ditambah dengan musim kemarau yang berkepanjangan, semakin memperparah krisis air bersih di NTT.
Alasan Krisis Air Bersih Masih Menjadi Tantangan Besar di NTTÂ
Permasalahan krisis air bersih selalu terjadi setiap tahun di berbagai kabupaten di NTT. Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, NTT merupakan salah satu provinsi di Indonesia dengan curah hujan rendah. Daerah geografisnya yang tersusun atas bebatuan semakin tidak mendukung kelancaran sumber mata air di wilayah tersebut.Â
Akan tetapi, selain kedua faktor yang telah disebutkan, faktor tata kelola juga menjadi tantangan yang besar. Pemerintah daerah maupun pusat belum sepenuhnya mengatur tata kelola air di NTT dengan baik. Hal ini dapat dilihat dari pengelolaan infrastruktur air bersih dan sanitasi yang dikelola oleh lima kementerian berbeda tanpa ada lembaga yang memimpin.
Dari segi pembiayaan, pemerintah juga belum mampu mengelola dana APBD untuk kebutuhan air bersih dengan baik. Hal ini dapat terlihat dari masih adanya kesenjangan pembiayaan antara kebutuhan biaya dalam pembangunan infrastruktur tata kelola air dengan biaya yang disetujui oleh pihak PDAM.Â