Jakarta - Pemerintah melakukan pengetatan perjalanan pada saat menjelang lebaran 2021 atau Hari Raya Idul Fitri 1442 H, hal ini di tekankan kepada semua warga yang hendak akan berangkat mudik guna menekan laju penyebaran virus Covid-19 dikarenakan sampai saat ini jumlah kasus positif corona yang angkanya masih terus bertambah, ketentuan peniadaan mudik dan pengetatan perjalanan tertuang dalam Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021
Terpantau hari ini, Sekitar 12 warga meninggalkan RT 05/RW 09 Â selama periode mudik Lebaran 2021, Idul Fitri 1442 Hijriah. Selama 1 minggu sebelum lebaran terlihat warga sekitar Komplek AL Gandaria Utara mulai sepi, terlihat disekitar kawasan tersebut. Sampai dgn saat ini, Pada 1 Â minggu sebelum lebaran Sebanyak 12 warga mudik ke sejumlah kota di Jawa Tengah dan Jawa Timur, pada Selasa 04 Mei 2021
Informasi dari beberpa warga 05/09 yg memilih menetap dan tidak mudik, Â himbauan untuk para pemudik diharapkan untuk datang kembali dengan melakukan prokes dari pemerintah agar warga yang mudik agar tidak terindekasi virus COVID-19 , yang dimana virus tersebut sangat meresahkan warga Indonesia, khusus kita lingkungan RT. 05/RW 09 Komplek TNI AL Gandaria Utara
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H